Sidikalang (SIB)
Pelaksanaan uji publik kedua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dairi menghadirkan nara sumber Nazir Salim Manik, Rabu (14/12) di aula One's Hotel SMK Negeri 1 Sidikalang.
Ketua KPU Dairi, Freddy Sinaga mengatakan, rancangan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi pada Pemilu 2024 merupakan keharusan sesuai dengan tuntutan peraturan dan Undang-undang.
“Kami dari KPU Dairi hanya sebatas mengusulkan hasil uji publik yang kita kerjakan. Kami sangat mengharapkan partisipasi seluruh pengurus Parpol dan utusan representasi masyarakat dengan memberikan masukan, kritik, saran dan pendapat. Masyarakat agar berpartisipasi pada Pemilu,” ujarnya seraya membuka secara resmi uji publik kedua.
Dalam paparannya, Nazir mengakui bahwa penataan Dapil dan alokasi kursi akan sangat mempengaruhi terhadap Parpol dan para Caleg.
Demikian juga para anggota DPRD yang sudah membangun komunikasi selama ini dengan konstituennya.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Dairi, Asih Firmansyah Solin menyampaikan, pihaknya telah menerima beberapa usulan penetapan Dapil dan telah mereka cocokkan dengan sistem informasi daerah pemilihan (Sidapil).
“Kami tetap menerima usulan dan pendapat dari seluruh masyarakat, selanjutnya kami masukkan ke Sidapil. Dari hasil yang kami terima, beberapa kriteria ada yang cocok, akan tetapi pada syarat lain tidak diterima sistem,” sebutnya.
Ditambahkan Asih Firmansyah, opsi yang sudah mereka sampaikan dapat diterima dan ditolak, serta memberikan opsi baru yang sesuai dan selaras dengan aplikasi Sidapil.
Hal tersebut juga merupakan salah satu ketetapan yang ditentukan oleh KPU RI. (B2/a)