Kamis, 06 Februari 2025

Diduga Palsukan Surat PSMS, Sekjen Hanura Kodrat Shah Jadi Tersangka

Redaksi - Kamis, 15 Desember 2022 11:51 WIB
395 view
Diduga Palsukan Surat PSMS, Sekjen Hanura Kodrat Shah Jadi Tersangka
Foto : ist
Kodrat Shah 
Medan (SIB)

Sekretaris Jenderal Partai Hanura, Kodrat Shah, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumut atas kasus dugaan kasus pemalsuan surat yang dilaporkan direktur hukum PSMS Medan beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan penetapan tersangka tersebut.

"Ya, benar penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut menetapkan saudara KS sebagai tersangka,” katanya, Rabu (14/12).

Hadi menambahkan, terhadap tersangka KS penyidik tidak melakukan penahanan. Penetapan tersangka terhadap KS dilakukan setelah gelar perkara.

"Tersangka KS pernah dipanggil tetapi yang bersangkutan tidak hadir ke Polda Sumut,” ujar Hadi.

Hadi menyebut, selain KS ditetapkan sebagai tersangka penyidik juga telah menetapkan Julius Raja alias King dan Fityan Hamdi sebagai tersangka atas kasus yang sama dugaan pemalsuan surat

"Mereka dikenakan Pasal 263 KUHPidana tentang tindak pidana pemalsuan surat,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Diketahui, Julius Raja alias King dan Fityan Hamdi dilaporkan ke Polda Sumut oleh Direktur Hukum PSMS Medan, Bambang Abimanyu, Rabu (1/6) lalu.

Disebutkan, keduanya dilaporkan karena mengaku sebagai sekretaris umum dan pengurus PSMS sehingga hadir di kongres PSSI, Kamis (30/6) di Bandung.

Sebelumnya diketahui, kisruh internal manajemen PSMS Medan ini terjadi sejak Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Jumat ( 25/3). (TM/f)





Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru