Minggu, 20 April 2025

Diskominfo Simalungun Sosialisasikan Kegiatan PPID

Redaksi - Senin, 12 Desember 2022 18:51 WIB
398 view
Diskominfo Simalungun Sosialisasikan Kegiatan PPID
Foto: Dok/Diskominfo
SOSIALISASI: Diskominfo Simalungun menyosialisasikan kegiatan PPID dalam perspektif kehumasan, komunikasi, opini dan pelayanan publik, di Gedung MUI Simalungun, Senin (12/12/2022).
Simalungun (harianSIB.com)

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Simalungun menyosialisasikan kegiatan Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) dalam perspektif kehumasan, komunikasi, opini dan pelayanan publik, di Gedung MUI Simalungun, Senin (12/12/2022).

Kepala Diskominfo Simalungun, Sahat ML Simangunsong, dalam laporannya mengatakan, sosialisasi tersebut untuk peningkatan pemahaman/penguatan implementasi dari UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Sementara itu, Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, diwakili Sekretaris Daerah Esron Sinaga, mengatakan, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih.

Menurutnya, PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai UU No 14 Tahun 2008.

Keterbukaan informasi publik dinilai merupakan kewajiban setiap badan publik, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi dalam perumusan kebijakan. [br]




Masyarakat juga dapat memberikan saran dan masukan dalam rangka peningkatan pelayanan serta mendorong pengelolaan informasi publik agar semakin lebih baik di masa yang akan datang.

Ia berharap penyelenggara informasi publik berpartisipasi aktif untuk menyediakan layanan informasi kepada masyarakat, sehingga tercipta instansi atau unit kerja yang benar-benar informatif dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Sosialisasi tersebut diikuti para PPID dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (*)




Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru