Kamis, 23 Januari 2025

100 IKM di Simalungun akan Miliki Sertifikasi Halal

Redaksi - Jumat, 09 Desember 2022 19:27 WIB
295 view
100 IKM di Simalungun akan Miliki Sertifikasi Halal
Foto: Ist/harianSIB.com
Kepala Disperindag Simalungun, Leo Lopulisa Haloho.
Simalungun (SIB)
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Simalungun menargetkan, tahun 2023 mendatang, ada 100 Industri Kecil Menengah (IKM) yang memiliki sertifikasi halal.

Kepala Disperindag Simalungun, Leo Lopulisa Haloho, Kamis (8/12) mengatakan, pihaknya akan terus mendorong dan memfasilitas IKM agar memiliki sertifikasi halal.

"Kami sudah menginisiasi label halal sebanyak 31 IKM tahun 2022 ini. Tujuannya, agar produk yang diperjualbelikan memiliki daya saing di pasar domestik dan global," kata Leo, seperti dilansir dari harianSIB.com.

Menurutnya, sertifikasi halal juga menjadi bukti bahwa produk yang diperjualbelikan memenuhi syarat sesuai fatwa MUI, sehingga mendatangkan profit bagi pengusaha dan kenyamanan untuk konsumen.

Leo menegaskan, proses memiliki sertifikasi halal di Kabupaten Simalungun mudah dan tidak dikenakan biaya.

Kewajiban bagi IKM memiliki sertifikasi halal sesuai UU 22 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang mulai berlaku 17 Oktober 2019.

“Sebanyak 31 IKM yang tahun ini sudah mendapatkan sertifikasi halal, seluruhnya tak dikenakan biaya. Hal ini sebagai bentuk komitmen Pemkab Simalungun dalam mendukung kemajuan dunia usaha serta mengatasi kendala yang kerap dikeluhkan," urainya. (SS15/d)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru