Senin, 23 Desember 2024

PLN ULP Kisaran Tertibkan Sejumlah Sambungan Listrik Liar

Redaksi - Selasa, 29 November 2022 20:52 WIB
514 view
PLN ULP Kisaran Tertibkan Sejumlah Sambungan Listrik Liar
Foto : SIB/Frangky
Periksa: Tim P2TL PLN ULP Kisaran didampingi personel Polres Asahan sedang memeriksa sambungan listrik di meteran milik warga di Jalan Sutami Kecamatan Kisaran Barat, Selasa (29/11/2022).
Kisaran (harianSIB.com)

Tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kisaran yang didampingi personel kepolisian Polres Asahan menertibkan puluhan sambungan listrik ilegal atau liar di seputaran Jalan Sutami Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan, Selasa (29/11/2022). Penertiban ini dilakukan sebagai bentuk upaya antisipasi mencegah terjadinya kebakaran akibat korsleting listrik dan mengakibatkan kerugian negara.

Kepala PLN ULP Kisaran Rosiana Hasibuan saat dikonfirmasi SIB terkait penertiban tersebut mengatakan, petugas P2TL PLN ULP Kisaran didampingi personel Polres Asahan mendatangi dan memeriksa seluruh bangunan dan melihat langsung kondisi listriknya, jika ditemukan adanya sambungan listrik yang ilegal langsung diputus. “Penertiban sambungan listrik liar yang tidak resmi ini merupakan kegiatan rutin pada razia yang kami lakukan. Sampai saat ini sudah belasan sambungan yang sudah ditertibkan. Ini masih banyak lagi, mungkin jumlahnya mencapai puluhan dan mengakibatkan kerugian negara," kata Rosiana Hasibuan.

Diungkapkan Rosiana lagi, untuk penertiban sambungan listrik liar ini akan dilaksanakan selama beberapa hari kedepan dan dilakukan dengan sikap yang humanis, ramah dan profesional. Karena, pemasangan listrik yang tidak resmi dapat mengakibatkan kerugian negara dan dapat memicu terjadinya kebakaran. “Perlu digaris bawahi, yang kami tertibkan ini instalasi listriknya dan bukan soal status bangunannya,” ungkap Rosiana.

Diterangkan Rosiana, sambungan listrik liar bisa saja terjadi karena berbagai faktor, yang mana masyarakat yang tidak mau repot mengurus sambungan listrik baru, padahal bisa dilakukan dengan mudah bahkan tidak perlu repot-repot datang ke kantor PLN.

Bagi pelanggan yang ingin melakukan pasang baru listrik melalui aplikasi PLN Mobile. (E15)






Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru