Kamis, 13 Maret 2025

Bawaslu Labuhanbatu Sosialisasikan Peraturan dan Non Peraturan Pemilu Serentak 2024

Redaksi - Sabtu, 26 November 2022 21:35 WIB
364 view
Bawaslu Labuhanbatu Sosialisasikan Peraturan dan Non Peraturan Pemilu Serentak 2024
(Afriandi/Posmetromedancom)
Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Labuhanbatu sosialisasikan peraturan dan non peraturan Pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024 di Ballroom Hotel Permata Land, Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Jumat (25/11/2022).
Rantauprapat (SIB)
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) perlu diawasi.

Pengawasan terhadap Bawaslu sebagai pengawas Pemilu, sebagai bentuk sinergi menjaga netralitas selaku penyelenggara dan pengawas pelaksanaan Pemilu.

"Termasuk hal-hal yang berkaitan dengan etika penyelenggara Pemilu. Baik secara administrasi ataupun indikasi bisikan-bisikan kepentingan pihak tertentu, agar terjaga netralitas dan objektifitas penyelenggara," kata Dosen Fakultas Ilmu Sosial UINSU, Dr Faisal Riza MA pada Sosialisasi Peraturan dan Non Peraturan Pemilu Serentak 2024 yang digelar Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu bersama para wartawan media cetak, online dan elektronik, Jumat (25/11), di Permata Land Hotel Rantauprapat.

Peran media untuk turut menyukseskan Pemilu, termasuk dalam mengawasi para pihak penyelenggara Pemilu, berfungsi untuk menjaga independensi dan merangsang partisipatif masyarakat pemilih.

"Kita mendorong agar kualitas Pemilu 2024 yang lebih baik dan mendorong partisipasi masyarakat pemilih yang tinggi. Sehingga angka partisipasi dapat mengalihkan apatisme pemilih," ujarnya.

Sementara, Ketua PWI Labuhanbatu Rony Afrizal mengajak wartawan turut menyukseskan Pemilu 2024.

Namun ia mengingatkan dalam memproduksi karya jurnalistik harus tetap memedomani kode etik, karena karya tulisan adalah tanggungjawab penuh wartawan yang menulisnya. (E5/d)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru