Kamis, 06 Februari 2025

Komisi B DPRD Labura Gelar RDP Kedua Bersama PT Socfindo dan PT LWI

Redaksi - Kamis, 17 November 2022 19:39 WIB
877 view
Komisi B DPRD Labura Gelar RDP Kedua Bersama PT Socfindo dan PT LWI
Foto SIB/ Jepri Nainggolan
RDP : Komisi B DPRD Labura, bersama perwakilan PT LWI Kanopanulu dan PT Scofindo Aekloba, Dinas Lingkungan Hidup, UPTD Barumun Rantauprapat menggelar RDP ke dua di ruangan Bamus terkait masalah banjir di Aekkanopan, (Kamis 17/11/2022).
Aekkanopan (harianSIB.com)

Komisi B DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) mengundang kembali pihak perkebunan PT Leidong West Indonesia (LWI) dan PT Socfindo Aekloba, Dinas Lingkungan Hidup, KUPT Barumun Rantauprapat untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) terkait banjir besar yang merendam pemukiman warga di Kecamatan Kualuhhulu pada 3 November lalu, Kamis (17/11/2022).

Rapat kedua ini sebagai tindak lanjut hasil rapat dengar pendapat tanggal 9 November lalu, menindaklanjuti banjir yang melanda pemukiman warga di Aekkanopan.

Banjir yang merendam ratusan rumah warga di ibu Kota Labura, terjadi akibat meluapnya sungai Aekkanopan dan persoalan aliran pembuangan air PT Scofindo Aekloba dan PT LWI Kanopanulu.

" Saya minta kita tidak memandang enteng persoalan ini, jika sekarang ini air mencapai ketinggian hingga dua meter di beberapa titik rendah, bukan tidak mungkin, dalam tiga atau empat tahun ke depan ketinggian air bisa lebih tinggi lagi," ucap Ketua Komisi B, Mufti Ahmad Dalimunthe saat membuka rapat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Labura, Imam Ali Harahap menyampaikan, pihak PT LWI Kanopanulu harus segera membuat kolam- kolam serapan air, sehingga air tidak masuk ke Sungai Aekkanopan serta parit yang alirannya menuju permukiman warga.

" Kepada pihak PT LWI, agar serius menyikapi kondisi ini, saya minta hal ini disampaikan pada pihak manajemen. Karena warga Aekkanopan yang terkena banjir sudah cukup menderita. Apalagi peristiwa ini terjadi di pusat ibukota Labura. Jika ditanya apa keinginan Pemkab Labura yang disampaikan pak Bupati kepada dinas kami, satu tetes air dari perkebunan tidak boleh dibuang keluar perkebunan, jadi untuk itu saya minta PT lWI agar serius menyikapi persoalan tersebut", tegasnya.[br]




Menangapi hal itu, perwakilan PT LWI menyebutkan, perusahaan tersebut sudah berapa kali melakukan kunjungan bersama Kadis DLH, BPBD, Camat kelapangan.

Dan memakai alat Drone foto udara untuk memastikan aliran air ke sungai dan permukiman warga. Untuk itu, perusahaan telah melakukan perbaikan dengan menggunakan alat berat beko dan memasang bronjong batu.

" Langkah kedepan aliran air ini, akan dibagi dua sisi menuju Sungai Aekkanopan dan Mambangmuda, agar tidak terdampak lagi ke permukiman warga," katanya.

Sementara, perwakilan PT Scofindo Aekloba menyebutkan, perusahan ini sudah melakukan evaluasi akibat dampak banjir itu dan membangun dam pintu air.

" Perusahaan kami sudah mengambil langkah- langkah, ke depannya agar air yang keluar dari areal perkebunan tidak akan terulang kembali. Dan membagikan sembako kepada warga yang dampak banjir," katanya.

Pantauan wartawan, usai RDP selesai digelar, Komisi B DPRD Labura bersama PT LWI dan PT Scofindo Aekloba, Dinas Lingkungan Hidup, Kepala UPT Barumun Rantauprapat melakukan peninjauan ke beberapa titik alur air, yang berasal dari perkebuanan PT Scofindo Aekloba dan PT LWI Kanopanulu dan Sungai Aekkanopan.

DPRD juga menunggu jawaban secara tertulis pihak manejemen kedua perusahaan tersebut dan langkah- langkah apa yang akan dilakukan kedepan serta menyerahkannya kepada Komisi B DPRD pada Senin (21/11/2022). (E8)






Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru