Selasa, 24 Desember 2024

Material Dibiarkan Menumpuk, Proyek Drainase di Jalan Kalapane Kotapinang Buat Kesal Warga

Redaksi - Senin, 07 November 2022 14:14 WIB
258 view
Material Dibiarkan Menumpuk, Proyek Drainase di Jalan Kalapane Kotapinang Buat Kesal Warga
Foto: harianSIB.com/Rudi Afandi Simbolon
TUMPUKAN MATERIAL: Tumpukan material proyek dan sisa galian pemeliharaan drainase di Lingkungan Kalapane Kelurahan Kotapinang,  Senin (7/11/2022). 
Kotapinang (harianSIB.com)
Proyek pemeliharaan rutin drainase senilai Rp127,8 juta yang sedang dikerjakan CV Delima, di ruas Jalan Kalapane, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), membuat geram warga, terutama pengguna jalan yang melintas.

Pasalnya, bekas kerukan drainase dibiarkan menumpuk di badan jalan, sehinga terjadi penyempitan badan jalan.

Kondisi itu diperparah dengan tumpukan material proyek, berupa batu dan pasir.

Akibat penyempitan badan jalan, para pengendara, khususnya mobil terpaksa bergantian ketika melintas.

Tidak jarang terjadi kesalahpahaman antar sesama pengendara, karena saling rebutan untuk melalui ruas jalan itu.

Tidak hanya itu, tumpukan material dan sedimentasi drainase juga membuat pekarangan rumah-rumah warga di sepanjang jalan itu menjadi jorok.

Sebab, ketika turun hujan, kawasan itu menjadi becek dan berlumpur.

“Sudah seminggu lebih kawasan ini selalu macet akibat proyek perbaikan parit. Tanah galian parit dibiarkan menumpuk di badan jalan, sehingga terjadi penyempitan. Sudah jalan sempit, dipersempit lagi,” kata Andi Sembiring (42) warga setempat kepada wartawan, Senin (7/11/2022).

Syahputra Lubis (35) warga lainnya mengharapkan, Dinas PUPR Labusel dapat memperingatkan rekanan agar segera membersihkan kawasan itu dari tanah galian parit.

Menurutnya, dalam RAB proyek tersebut sudah tertampung anggaran untuk mengevakuasi sisa pengerukan sedimentasi drainase tersebut.

“Kawasan ini merupakan jalur alternatif kendaraan untuk menghindari kemacetan di kota. Kalau kondisinya seperti ini, semua jalan di Kotapinang ini akan macet,” katanya.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Pemkab Labusel, Syahrial yang dikonfirmasi mengatakan, sisa galian drainase akan dibersihkan dari lokasi. Namun, kata dia, pembersihan dilakukan setelah pengerjaan proyek tersebut rampung.

“Iya, nanti itu dibersihkan,” katanya.

Pengamataan wartawan, pengerukan sedimentasi drainase telah dilakukan sepanjang lebih kurang 100 meter, mulai dari simpang jalan nasional.

Sisa material yang telah dikeruk tersebut ditumpuk di tepi jalan, sehingga badan jalan yang seharusnya berukuran 4 meter, kini hanya tersisa lebih kurang 3 meter. (*)



Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru