Pematangsiantar (SIB)
PT Perkebunan Nusantara III Kebun Bangun sejak tanggal 19 Oktober 2022 lalu, telah mengokupasi lahan HGU PTPN III di Kelurahan Bahsorma dan Gurilla Kota Pematangsiantar.
Lahan itu disebut sudah diduduki warga penggarap selama belasan tahun.
Di lahan itu telah berdiri rumah tinggal, rumah ibadah dan sebagian dijadikan sebagai perladangan warga.
Oleh karena itu, mereka menolak okupasi dengan berunjuk rasa di kantor DPRD dan kantor Wali Kota Pematangsiantar, sebab banyak yang warga terancam kehilangan tempat tinggal.
Menyikapi hal tersebut, Ephorus HKI, Pdt Firman Sibarani MTh menyampaikan pesan pastoral kepada warga yang sedang terancam kehilangan tempat tinggalnya.
"Intimidasi demi intimidasi dan kekerasan telah dialami oleh masyarakat yang tergabung dalam Forum Tani Sejahtera Indonesia (Futasi) di Kampungbaru Kelurahan Gurilla dan Kelurahan Bahsorma Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, dalam mempertahankan tanah yang telah diusahai sejak tahun 2004. Masyarakat menolak okupasi yang dilakukan PTPN III, dengan dikawal aparat TNI/ Polri. Penolakan ini bukan tanpa alasan, sebab HGU PTPN III sudah berakhir sejak 2004,” kata Ephorus HKI.
Menurutnya, munculnya HGU baru tahun 2006 yang diterbitkan BPN di atas lahan sengketa yang telah diklaim masyarakat juga mencurigakan, karena, telah terjadi pemekaran pada tahun 1996.
“Jadi, letak tanah masyarakat Kelurahan Gurilla bukan lagi di wilayah Simalungun melainkan masuk ke wilayah administratif Kota Pematangsiantar,” ujarnya.
Ditambahkan, tanah tersebut telah diusulkan para petani bersama KPA kepada pemerintah sebagai salah satu Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA).
Alih-alih melakukan percepatan penyelesaian konflik agraria seperti yang telah dijanjikan, pemerintah bersama aparatnya justru terus melakukan penggusuran dan perampasan tanah-tanah yang telah digarap dan diusulkan petani.
Rakyat juga adalah pemilik sah negeri ini, warga juga memilik hak untuk masa depan kehidupannya dan tugas negara adalah memberikan jaminan atas masa depan setiap rakyatnya.
Merespons beragam tindakan yang tidak bermartabat dan tidak manusiawi yang dialami masyarakat, Ephorus HKI Pdt Firman Sibarani MTh dan Sekretaris Jenderal, Pdt Hotman Hutasoit MTh beserta beberapa pendeta pada Senin 24 Oktober 2022 turun ke lokasi bersama masyarakat yang menggarap lanah HGU PTPN III.
Pimpinan Pusat Sinode Gereja HKI mendukung perjuangan rakyat dan menghimbau agar masyarakat diperlakukan secara bermartabat dan manusiawi dalam proses penyelesaian sengketa, dan meminta agar dilakukan dialog formal sebagai jalan yang harus ditempuh dalam penyelesaian sengketa.
"Salam dari Kelurahan Gurilla Kecamatan Sitalasari, Kota Pematangsiantar. Rakyat di sini sudah kekurangan makanan dan kalau digusur tidak ada tempat tinggal. Kami di sini, Pucuk Pimpinan Gereja Huria Kristen Indonesia bersama rakyat, meminta kepada yang terhormat Wali Kota Pematangsiantar, Ketua DPRD Pematangsiantar, pihak PTPN III dan pihak terkait lainnya, menghentikan okupasi, menghentikan perusakan tanaman dan rumah di atas lahan eks HGU PTPN III seperti yang ada di sini. Kami meminta, mari duduk bersama, membicarakan, mencari penyelesaian dengan benar dan baik, bermartabat dan manusiawi. Baiklah pemerintah memerhatikan masa depan rakyatnya dengan memberi lahan kepada mereka sebagai rakyat Indonesia. Semua taat hukum, masyarakat taat hukum, PTPN III taat hukum dan pemerintah juga taat hukum.
Maka, bersama rakyat yang sangat menderita dan susah hidupnya, kami meminta, mari adakan dialog,” kata Ephorus HKI saat diwawancarai, Kamis (27/10). (D8/f)