Rabu, 02 April 2025
Jampidum Kejagung Supervisi Kejati Sumut

Semua Perkara Termasuk Judi Online dari Penyidik Polri Ditangani Secara Profesional

Redaksi - Senin, 24 Oktober 2022 16:57 WIB
475 view
Semua Perkara Termasuk Judi Online dari Penyidik Polri Ditangani Secara Profesional
(iStock/Wpadington)
Ilustrasi. PPATK mengungkapkan temuan keterlibatan sejumlah polisi dalam transaksi judi online selanjutnya diserahkan kepada tim penyidik di kepolisian. 
Medan (SIB)
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Dr Fadil Zumhana melakukan supervisi terkait penanganan perkara bidang tindak pidana umum (Pidum) ke wilayah hukum Kejati Sumut, Jumat (21/10).

Dalam rangka supervisi tersebut, Jampidum memberikan pengarahan dalam pertemuan yang diikuti Kajati Sumut Idianto, Wakajati Asnawi, para Asisten, para Kajari, para Kacabjari, para Kasi (Kepala Seksi) Pidum serta jajaran bidang Pidum Kejati Sumut di Aula Lantai 3 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan.

“Kedatangan Jampidum dengan agenda prioritas supervisi Pidum meliputi penyelesaian perkara tindak pidana umum berdasarkan restorasi keadilan atau Restorative Justice (RJ), optimalisasi rumah RJ, optimalisasi aplikasi Case Management System (CMS) dan penyelesaian tunggakan perkara pidum dan barang bukti,” sebut Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan dalam siaran persnya via WA kepada wartawan, Sabtu (22/10).

Fadil Zumhana juga memberikan arahan kepada seluruh Kajari, Kacabjari dan para Kasi Pidum agar profesional dalam menangani setiap perkara yang masuk.

Kemudian ia memberikan kesempatan kepada para Kajari, Kacabjari dan Kasi Pidum untuk menyampaikan pertanyaan menyangkut bidang Pidum yang dijawabnya langsung.

Sebelumnya beredar informasi bahwa kedatangan Jampidum Kejagung ke Kejati Sumut diduga berkaitan dengan penanganan kasus judi oleh Kepolisian di Indonesia termasuk di Sumut.

Sebab, kasus judi yang ditangani Kepolisian pada gilirannya akan terkait dengan kinerja penegakan hukum di kejaksaan, apabila berkas dan perkara judi tersebut berlanjut sampai ke persidangan.

Ditanya wartawan,apakah kunjungan kerja JAMPIDUM ke Sumut ada kaitan dengan penanganan kasus judi, dengan tegas Kasi Penkum Kejati Sumut Yos Tarigan mengatakan, kunjungan Jampidum adalah supervisi dengan prioritas supervisi pidum.

”Supervisi pidum meliputi penyelesaian perkara tindak pidana umum berdasar RJ, optimalisasi rumah RJ,optimalisasi Case Management Sysitem dan penyelesaian tunggakan perkara pidum dan barang bukti,” ujar Kasi Penkum Yos via WA.

Hal senada juga ditanyakan wartawan SIB ke Aspidum Kejati Sumut Arip Z dan membenarkan adanya kunjungan Jampidum supervisi ke Kejati Sumut.

Menurutnya kunjungan itu adalah untuk pengarahan dan supervisi yang merupakan kegiatan rutin tahunan.

“Pengarahan dan supervisi kegiatan rutin tahunan. Diikuti Aspidum dan para Kajari se-Sumut. Semua kasus judi online agar ditangani secara profesional,” sebut Aspidum singkat Via WA.

Dalam kunjungannya Jampidum juga didampingi Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya, Yudi Handono, Kasubdit Zulfikar Tanjung dan Syahrul Juaksha. (BR1/d)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru