Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun akan melakukan mediasi untuk mempertemukan kelompok masyarakat dengan PTPN IV terkait persoalan tanah, di Nagori Mariah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun.
Hal itu dikatakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Simalungun, Sarimuda Purba, Senin (17/10/2022), menanggapi ratusan karyawan PTPN IV Bah Jambi menginjak-injak tanaman jagung, pisang dan ubi kayu milik masyarakat Mariah Jambi.
"Kami (Pemkab Simalungun) akan berusaha memfasilitasi untuk mempertemukan kelompok masyarakat dengan PTPN IV, termasuk pihak terkait seperti BPN (Badan Pertanahan Nasional)," kata Sarimuda.
Menurutnya, persoalan tanah tersebut sudah muncul sejak tahun 1968. Sekelompok masyarakat (147 kepala keluarga) mengklaim lahan tersebut adalah milik mereka. Sedangkan, PTPN IV menyatakan lahan tersebut adalah areal HGU (Hak Guna Usaha) aktif Kebun BAJ PTPN IV.
"Nah, dalam pertemuan nanti, kita akan tarik kronologisnya dari tahun 1968 sampai sekarang. Pemerintah Kabupaten Simalungun berharap tidak ada korban fisik pada kedua belah pihak," ujarnya.
Sarimuda juga meminta masyarakat untuk menjaga suasana tetap kondusif. Bahkan, diharapkan tidak terjadi bentrok di lokasi. (*)