Sabtu, 15 Maret 2025

Massa Buruh Unjuk Rasa ke DPRD SU Kecam Pengusaha Lakukan PHK di Tengah Krisis Ekonomi

Redaksi - Kamis, 13 Oktober 2022 11:37 WIB
293 view
Massa Buruh Unjuk Rasa ke DPRD SU Kecam Pengusaha Lakukan PHK di Tengah Krisis Ekonomi
Foto: SIB/Firdaus Peranginangin
KECAM: Massa buruh di Sumut melakukan aksi unjuk rasa ke gedung DPRD Sumut, Rabu (12/10) mengecam langkah pengusaha melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruh. 
Medan (SIB)

Massa buruh di Sumut melakukan aksi unjuk rasa ke Gedung DPRD Sumut, Rabu (12/10) mengecam langkah pengusaha yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruh, di tengah kondisi Covid-19 dan krisis ekonomi pasca naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) dan bahan pokok.

Dalam orasinya, juru bicara buruh Willy Agus Utomo menegaskan, pihaknya menuding munculnya masalah berkaitan dengan buruh akibat telah diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) klaster Ketenagakerjaan yang sudah disahkan tahun 2020 lalu.

"Akibat undang-undang tersebut, nasib buruh semakin memprihatinkan. Yang kaya makin kaya, mereka tiap tahun beli rumah baru, sedangkan buruh tiap tahun sulit membayar uang sewa rumah. Pemerintah sesuka hati meminjam uang di luar negeri, namun ujungnya rakyat dipaksa bayar pajak," ujarnya.

Dengan kondisi demikian, pemerintah tampaknya sudah abai untuk melindungi rakyatnya yang lemah dan miskin. Tetapi begitu aktif melindungi kepentingan kapitalis oligarki, sehingga para buruh bereaksi menyuarakan keprihatinan yang melanda kehidupan mereka.

Berkaitan dengan itu, tandas Willy, buruh mendesak agar pemerintah mencabut Undang-undang No 11/2020 tentang Cipta Kerja, karena sangat merugikan kaum buruh.

"Sudah menjadi rahasia umum, pengurangan upah pesangon ditiadakan dan lain sebagainya," kata Willy sembari menyesalkan, selama undang-undang cipta kerja ini diterapkan, tidak akan ada peluang bagi buruh meningkatkan kesejahteraannya.

Selain itu, massa buruh juga menuntut kenaikan upah buruh sebesar 13-15 persen dan berharap kepada perusahaan untuk tidak mengambil kesempatan untuk memecat para buruh di tengah kondisi pandemi Covid-19 dan imbas kenaikan BBM yang sudah mempengaruhi kehidupan para buruh.

Orasi para buruh ini tidak direspon anggota dewan dan setelah puas berorasi di Jalan Imam Bonjol depan gedung dewan, akhirnya pengunjuk rasa meninggalkan gedung dewan dengan tertib. (A4/c)





Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru