Aneh, begitulah komentar kalangan masyarakat Tapanuli Tengah (Tapteng), menanggapi surat DPRD Tapanuli Tengah yang mengusulkan pergantian Penjabat Bupati Tapteng, Yetty Sembiring.
Baringin Hasibuan (53), warga Kelurahan Hutabalang, Kecamatan Badiri, Tapteng, mengatakan, DPRD mengusulkan pergantian tetapi sebaliknya mengusulkan nama-nama untuk diangkat sebagai pengganti.
Baringin mempertanyakan maksud DPRD Tapteng yang mengusulkan 3 (tiga) orang pengganti Yetty Sembiring.
"Apakah ketiga orang itu orangnya DPRD?” “Ada apa ini, aneh sekali,” kata Baringin.
Selain Baringin, Firdaus Nduru (35) warga Sarudik, juga menyebutkan keanehan terlihat dari sikap DPRD Tapteng.
Menurut Firdaus, kalau mengusulkan pergantian, jangan pula diikuti mengusulkan penggantinya.
“Sepertinya ada kepentingan besar, aneh saja,” kata Firdaus.
Sebagaimana diketahui, Ketua DPRD Tapteng menandatangani surat Nomor 170/871/2022 mengusulkan pergantian Pj Bupati Yetti Sembiring, dan mengusulkan 3 orang nama penggantinya yakni Rahmat Saleh Jambak, Kepala BKPSDM Kabupaten Tapteng, Herman Suwito jabatan Plt Sekretaris Daerah Tapteng dan Agus Tripriyono, Staff Ahli Gubernur Sumut, bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset dan SDA.
Usulan DPRD disampaikan kepada Mendagri c/q Direktur Jenderal Otonomi Daerah tertanggal 29 September 2022.
Sekedar diketahui, sejak dilantik menjadi Penjabat Bupati Tapanuli Tengah, Yetty Sembiring tampak tegas terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi untuk berkoordinasi tentang tindak pidana korupsi.
Yetty Sembiring juga diketahui telah mengeluarkan surat edaran yang memerintahkan ASN tidak terlibat politik praktis.
Ketua DPRD Tapteng, Khairul Kiyedi Pasaribu, belum berhasil dikonfirmasi wartawan, meski sudah beberapa kali dihubungi lewat telepon selular terkait usulan pergantian Penjabat Bupati. (*)