Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022, di Parapat, Selasa (11/10/2022).
Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Simalungun, Sutan Siregar dalam laporannya mengatakan, tujuan dilaksanakannya pendataan awal Regsosek adalah untuk menyediakan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.
Pendataan awal Regsosek akan dilaksanakan pada 15 Oktober sampai 14 November 2022, mendata seluruh masyarakat yang berada di Kabupaten Simalungun termasuk para tahanan yang berada di lembaga pemasyarakatan dan gelandangan.
Jumlah petugas pendataan awal Regsosek di Simalungun sebanyak 1.379 orang meliputi petugas pendata lapangan (PPL), pengawas/pemeriksa lapangan (PML) dan koordinator sensus kecamatan (Koseka).
Menurut Sutan, Rakorda tersebut bertujuan melakukan koordinasi dengan instansi/dinas dan pihak-pihak terkait untuk membantu kegiatan pendataan awal Regsosek tahun 2022.
Bupati Simalungun diwakili Asisten Administrasi Umum Akmal H Siregar menyampaikan, sebaik apapun konsep, metodologi dan tujuan pendataan awal Regsosek tidak akan ada artinya tanpa partisipasi dari unsur pemerintah, DPRD, tokoh masyarakat dan para penduduk.
Untuk itu, seluruh lapisan masyarakat diminta agar menerima kedatangan petugas Regsosek serta memberikan jawaban yang akurat dan benar.
Instansi vertikal, TNI dan Polri diharapkan memberikan bantuan agar kegiatan ini berjalan lancar.
Sementara BPS diminta melakukan pendataan dengan baik dan benar sehingga tidak satupun keluarga yang tertinggal atau dua kali didata.
"Mari bersama sukseskan pendataan awal Regsosek di Kabupaten Simalungun tahun 2022," kata Akmal.
Sementara itu, Kepala BPS Simalungun Marine Sohadi Angkat menjelaskan, dalam Regsosek ini, pihaknya mendata terkait usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan usaha lainnya.
"Dalam satu data mencakup pemberdayaan, perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Tahun depan pada semester dua, data by name by address sudah tersedia dan tahun depan juga seluruh kegiatan pemerintah yang menyangkut pemberdayaan dan perlindungan masyarakat harus berbasis data hasil registrasi sosial ekonomi," urainya.
Ia pun mengajak untuk bersama-sama menyatukan persepsi dan mendukung kegiatan tersebut.
Seluruh masyarakat akan didata, baik yang miskin maupun kaya, termasuk tahanan dan gelandangan. (*)