Kamis, 13 Maret 2025

Barang Bukti Sabu Senilai "Harga Mobil Fortuner" Dimusnahkan di Kejari Sibolga

Redaksi - Rabu, 05 Oktober 2022 16:47 WIB
443 view
Barang Bukti Sabu Senilai "Harga Mobil Fortuner" Dimusnahkan di Kejari Sibolga
(Foto SIB / Marlon Pasaribu)
Blender : Sabu  saat dimusnahkan  dengan cara diblender pada acara pemusnahan barang bukti perkara pidana dipimpin Kajari Sibolga di halaman Kantor Kejari, Rabu (5/10/2022).&l
Sibolga (harianSIB.com)
Kejari Sibolga melaksanakan acara pemusnahan barang bukti perkara yang berkekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejari di Jalan Sutomo Sibolga, Rabu (5/10/2022).

Diantara barang bukti tersebut ada sabu senilai "harga mobil fortuner" dimusnahkan dengan cara diblender dengan cairan pemutih kemudian dibuang ke saluran air.

Sementara untuk barang bukti HP dan senjata tajam dihancurkan dan digrenda, untuk ganja, ekstasi, pakaian, kartu domino dan nomor judi dibakar.

Kajari Sibolga Irham Paham PD Samosir saat memimpin acara mengatakan, pemusnahan ini merupakan kegiatan rutin dan tahunan bahwa kejaksanaan melaksanakan eksekusi barang bukti.

"Eksekusi barang bukti sebagai tindaklanjut tupoksi kejaksaan sebagai penuntut umum perkara pidana," katanya seraya menambahkan dengan pelaksanaan eksekusi barang bukti maka perkara pidana sudah selesai.

Menyinggung barang bukti sabu, kata Kajari trennya meningkat dari tahun sebelumnya.

"Ada peningkatan untuk jumlah barang bukti sabu dan umumnya peningkatan dari pemakai di kalangan nelayan," katanya.

Turut hadir Kasat Nakorba Polres Sibolga AKP Sugiono, mewakili PN Sibolga Andreas Napitupulu, Kadis Kesehatan Sibolga Firmansyah Hulu dan para Kasi jajaran Kejari Sibolga. (F2)




Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru