Minggu, 16 Maret 2025

TPP ASN Tinggi, Pemkab Labusel Masih Gunakan Absensi Manual

Redaksi - Selasa, 04 Oktober 2022 17:50 WIB
277 view
TPP ASN Tinggi, Pemkab Labusel Masih Gunakan Absensi Manual
Foto : int
Ilustrasi.
Kotapinang (harianSIB.com)

Pemkab Labusel hingga saat ini masih menggunakan absensi manual untuk menandai kehadiran para pegawai. Padahal, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diberikan setiap bulan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Labusel terbilang besar.

Informasi yang dihimpun wartawan, pada tahun 2022 ini, TPP yang diterima ASN setiap bulannya bervariasi, tergantung jabatan dan instansi tempat bekerja. Untuk jabatan eselon II TPP yang diterima berkisar Rp15 juta hingga Rp28 juta setiap bulan, eselon III Rp8 juta hingga Rp11 juta, eselon IV Rp4 juta hingga Rp4,1 juta, dan staf Rp800 ribu hingga Rp1,5 juta.

Selain kinerja, kehadiran ASN juga menjadi salah satu indikator utama besar kecilnya TPP yang diterima masing-masing ASN. Namun, hingga kini Pemkab masih menerapkan absensi manual.

“Dulu pernah menggunakan finger print, namun karena alatnya banyak yang rusak, sekarang nggak dipakai lagi,” kata seorang ASN di salah satu OPD Pemkab Labusel, Minggu (2/10/2022).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BK-PSDM) R Zulfikarsyah yang dikonfirmasi, Selasa (4/10/2022) mengatakan, penanganan absensi pegawai saat ini sudah ditangani oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Pemkab Labusel, M Andi Juni yang dikonfirmasi mengakui, selama ini memang absensi pegawai masih manual. Namun kata dia, sejak 3 Oktober 2022, Pemkab sudah menerapkan absensi elektronik (e-Absensi) di seluruh unit kerja.

“Untuk pembayaran TPP juga perhitungan kehadirannya berdasarkan e-Absensi. Karena TPP indikatornya 40 persen kehadiran dan 60 persen kinerja. Tapi, saat ini masih untuk PNS saja, tenaga kontrak belum,” katanya. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru