Pematangsiantar (SIB)
Belum memenuhi korum 2/3 dari 30 anggota DPRD, rapat paripurna DPRD Pematangsiantar, dipimpin Timbul M Lingga SH di Gedung Harungguan, Sabtu (24/9), molor sampai 65 menit, tidak bisa dimulai karena para wakil rakyat itu terkesan tidak disiplin waktu, mengikuti agenda tunggal rapat.
Sehari sebelumnya, lanjutan rapat paripurna DPRD sudah diumumkan pukul 10.00 WIB oleh pimpinan rapat, mendengar nota jawaban Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA atas pemandangan umum fraksi-fraksi, terkait Ranperda pengantar nota keuangan P-APBD tahun 2022 sebesar Rp 1,057 triliun lebih.
Nota jawaban wali kota setebal 14 lembar, memberi penjelasan seadanya saja, diwarnai delapan kali ucapan terimakasih, atas pertanyaan dan masukan pemandangan umum enam fraksi DPRD Pematangsiantar, pada rapat paripurna sehari sebelumnya.
Terkait indikator apa digunakan Pemko Pematangsiantar melakukan rotasi, mutasi jabatan bahkan ada ASN dilantik merupakan pegawai baru pindahan dari luar daerah, dijelaskan, pengangkatan 111 PNS ke dalam jabatan administrasi di lingkungan Pemko, dalam rangka peningkatan kinerja, didasarkan perbandingan obyektif antara kompetensi, kualifikasi, syarat jabatan dan lain-lain.
Menyinggung tentang penangguhan pembangunan GOR, disebut pelaksanaan di lapangan masih terus berlanjut, aktivitas di lokasi GOR merupakan kegiatan pembersihan awal ataupun persiapan lahan, belum masuk pada tahap konstruksi bangunan.
Sementara berbicara jumlah kepala keluarga menerima BLT (bantuan langsung tunai) dan realisasinya, dijelaskan penerima BLT akibat kenaikan harga BBM sebanyak 14. 485 KK, disalurkan oleh Kantor Pos Cabang Pematangsiantar dari Kementerian Sosial RI. Dirinci, realisasi BLT tahap I sampai tanggal 13 September 2022 sebanyak 13.951 KK.
Jumlah masyarakat mendapatkan vaksin Covid-19 diuraikan wali kota dalam nota jawabannya per tanggal 22 September 2022 sebagai berikut ; tahap I sebanyak 215.912 orang (101,40 persen), tahap II sebanyak 199.016 orang (93,47 persen), tahap III sebanyak 74.583 orang (39,69 persen).[br]
Tahap I SDM kesehatan dosis I 155,2 persen, dosis II 152,15 persen, dosis III 137,02 persen dan dosis IV 55.39 persen.
Tahap II Lansia dosis I 81,06 persen, dosis II 72,45 persen, dosis III 39,59 persen.
Tahap I petugas publik dosis I 119,81 persen, dosis II 115,63 persen, dosis III 57,74 persen.
Tahap III masyarakat umum dosis I 74,52 persen, dosis II 68,35 persen, dosis III 34,62 persen.
Tahap III remaja dosis I 147,95 persen dan dosis II 140,40 persen.
Menyinggung langkah dan strategi Pemko Pematangsiantar menekan laju inflasi pasca kenaikan harga BBM, dijelaskan sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomo 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022, mengamanatkan Pemerintah Daerah wajib mengalokasikan sebesar 2 persen dari dana transfer umum, tak dirinci berapa totalitas jumlahnya.
Rapat paripurna DPRD diskors Timbul M Lingga SH, dilanjutkan agenda rapat-rapat komisi dengan mitra kerja OPD (organisasi perangkat daerah), mulai Senin dan Selasa mendatang. (D1/f)