Kamis, 17 April 2025

UPT Samsat Kotapinang Sosialisasikan Pemutihan Pajak Kendaraan

Redaksi - Kamis, 22 September 2022 17:20 WIB
346 view
UPT Samsat Kotapinang Sosialisasikan Pemutihan Pajak Kendaraan
Foto : disway.id
Ilustrasi. 
Kotapinang (harianSIB.com)

Kepala UPT Samsat Kotapinang, Hardi Pasaribu bersama tim secara maraton menyosialisasikan pemutihan pajak kendaraan yang saat ini diprogramkan Pemorov Sumut.

Sosialisasi dilakukan dengan mendatangi dan berinteraksi langsung dengan masyarakat di tempat-tempat keramaian, sepeti pasar, warung, dan lain-lain di seluruh kecamatan. Seperti, Rabu (21/9/2022) sore, Hardi didampingi KTU UPT Samsat Kotapinang Khairul dan Pegawai Jasa Marga UPT Samsat Kotapinang, Tian berinteraksi dengan warga di Warung Salwa, Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Simaninggir, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang.

Hardi tampak mensosialisasikan langsung program tersebut kepada para pengunjung warung. Tidak hanya menyampaikan secara verbal, Hardi juga turut menempelkan sejumlah brosur dan seleberan berisi informasi seputar progran tersebut.

“Hari ini saya mendatangi sejumlah warung di Kecamatan Kotapinang. Kemarin kami sosialisasi di Kecamatan Silangkitang dan Kecamatan Sungaikanan. Ini dilakukan agar program ini benar-benar sampai kepada masyarakat dan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya,” katanya kepada wartawan.

Dijelaskan, prgram pemutihan pajak kendaraan dilakukan, pada 6 September hingga 30 Nopember. Menurutnya, dengan memanfaatkan program tersebut, masyarakat tidak perlu membayar denda keterlambatan pembayaran, cukup pokok pajaknya saja.

“Melalui program ini, denda pajak kendaraan dihapus, denda BBNKB ke II ditiadakan, tunggakakan pajak tahun ke lima dan seterusnya dihapuskan, dan denda SWDKLLJ untuk tahun lalu juga dihapus,” katanya.

Disebutkan, masyarakat harus benar-benar memanfaatkan program tersebut. Sebab kata dia, pada tahun 2023 mendatang, akan dilakukan penghapusan identitas kendadaaraan dari daftar registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor bagi yang belum melunasi tunggakan pajak kendaraannya.

“Sosialisasinya cukup jelas, sehingga masyarakat benar-benar memahami progran tersebut. Selama ini saya hanya mendengar kabar saja ada pemutihab pajak kendaraan, namun tidak begitu jelas,” kata Roni Lubis, 34 warga Lingkungan Simaninggir, Kelurahan Kotapinang, yang mengikuti sosialisasi tersebut. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru