Pematangsiantar (SIB)
Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul M Lingga SH mendesak Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA segera merealisasikan belanja barang dan jasa sekitar Rp 100 miliar tercantum di APBD induk, untuk mendukung perputaran nilai uang dan roda ekonomi berbagai lapisan masyarakat.
“Sudah berulangkali Pimpinan DPRD bahkan rekomendasi fraksi-fraksi DPRD, supaya Wali Kota Pematangsiantar segera merealisasikan belanja pembangunan, termasuk belanja barang dan jasa sekitar Rp 100 miliar,” kata Ketua DPRD Pematangsiantar ketika dihubungi wartawan SIB melalui telepon, Rabu (14/9).
Dia mengingatkan, menyikapi kondisi masih rendahnya serapan anggaran dari APBD induk tahun anggaran 2022, pihaknya dalam waktu dekat, akan merencanakan RDP (rapat dengar pendapat) dengan Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA.
“Kalau sampai saat ini (Rabu --red) serapan anggaran belum berubah, rencana RDP akan dilakukan,” tegasnya.
Menurutnya, RDP dengan eksekutif suatu langkah keharusan untuk mencari tahu, apa kendala faktor penyebab masih rendahnya serapan anggaran dari APBD induk, memasuki kwartal ketiga terakhir tahun 2022.
Lembaga legislatif ingin tahu, apakah terbentur regulasi atau yang lain-lain, tegas Ketua DPRD itu sembari bertanya.
Dikemukakannya, jika wali kota konsisten merealisir belanja barang dan jasa mencapai Rp 100 miliar, dampak positifnya mendukung perputaran nilai uang dan ekonomi, sebab salahsatu proyek fisik dan infrastruktur, dapat menyerap tenaga kerja dan menambah perputaran uang, di sela indikasi mengantisipasi dampak inflasi, urai Ketua DPC PDI Perjuangan Pematangsiantar itu.
Timbul Lingga serius mengingatkan Wali Kota Pematangsiantar, supaya belanja pembangunan yang sudah disahkan di APBD induk tahun anggaran 2022, jangan mengendap.
Anggaran belanja barang dan jasa yang dikelola setiap OPD (organisasi perangkat daerah) terkait, supaya tegas diinstruksikan merealisasikannya di lapangan, untuk mendukung perputaran roda ekonomi berbagai lapisan masyarakat, tutupnya. (D1/f)