Rantauprapat (SIB)
Kepala Sekolah Dasar Negeri se-Labuhanbatu mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) "Peningkatan Literasi dan Numerasi bagi Siswa" yang dilaksanakan selama tiga hari yakni Jumat (19/8) s/d Minggu (21/8) di Green Garden Hotel, Jalan Jamin Ginting Sempajaya Berastagi, Kabupaten Karo, Hotel Rudang Jalan Jamin Ginting dan Hotel Sebayak Berastagi Jalan Merdeka Berastagi.
Beberapa kepala SD Negeri Labuhanbatu yang berhasil dikonfirmasi mengatakan, Bimtek didanai dari Biaya Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2022.
Besar dana Bimtek ditentukan berdasarkan jumlah siswa. Jika siswa jumlahnya di bawah seratus tidak dipaksa, artinya kepala sekolah bisa ikut bisa tidak ikut Bintek. Namun yang jumlah siswanya di atas seratus sampai tiga ratus, diwajibkan mengikuti Bimtek dengan biaya Rp4.500.000 dan jika jumlah siswanya di atas tiga ratus dikenakan biaya sebesar Rp9.000.000. Menurut informasi yang layak dipercaya, kepala SDN 20 Bilah Hulu, Delprita Pangaribuan hanya memiliki siswa 20, turut mengikuti Bimtek dengan biaya dikenakan sebesar Rp 4.500.000 namun dalam kwitansi pertanggungjawaban dari penyelenggara Bimtek tertera Rp 9.000.000 dan perlakuan ini terjadi juga kepada beberapa sekolah.
Pada jadwal dan Kegiatan Bimbingan Teknis, check in hotel registrasi dimulai pukul 14.00 wib s/d 18.00 wib, Jumat (19/8) dan check out pukul 12.00 wib sampai selesai Minggu (21/8). Namun dalam pelaksanaannya, kegiatan Bimtek ditutup Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu Asrol Azis Lubis SE MAP, Sabtu (20/8) sekitar pukul 20.00 wib, dan pada kesempatan ini tampak juga hadir Edy Basnur yang merupakan Manejer BOS pendidikan Labuhanbatu.
Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu Asrol Azis Lubis, Senin (5/9) di ruang kerjanya, membenarkan bahwa Bimtek Peningkatan Literasi dan Numerasi bagi Siswa dibiayai dari Dana BOS. Saat dipertanyakan mengapa biaya Bimtek tidak mempergunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu, Asrol mengatakan, APBD Labuhanbatu tidak mampu menampung biaya dimaksud, karena kegiatan ini sudah harus dilaksanakan.
Terkait terjadinya penggelembungan dalam kwitansi yang tertulis Rp 9.000.000 sementara yang dibayar para kepala sekolah Rp 4.500.000, Asrol saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa (6/9) tidak menjawab, dan pesan singkat yang dikirimkan juga tidak mendapatkan jawaban. Berdasarkan temuan SIB, kwitansi yang dikeluarkan pihak penyelenggara (Loppnas) yang ditanda tangani Afis Hapijam Muslim Siregar SSos pertanggal 19 Agustus 2022. (E4/f)