Medan (SIB)
Anggota DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak, SH meminta seluruh lurah di kota Medan proaktif membantu warga kurang mampu untuk mendapatkan bantuan pemerintah.
Pasalnya, masih banyak warga kurang mampu tidak mendapat bantuan pada hal mereka layak mendapatkannya.
"Saya banyak mendapat pengaduan dari warga mereka tidak mendapat bantuan pemerintah padahal mereka layak mendapatkannya. Lagi pula, tidak sedikit dari warga awam tentang tata cara mengurus administrasi bantuan, bahkan sudah terdaftarpun sebagai penerima bantuan cara mencairkannyapun tidak tahu," kata Paul kepada wartawan, Selasa (30/8).
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, kebanyakan penerima bantuan adalah keluarga kepala lingkungan (Kepling).
Dia meminta lurah secara terbuka mengumumkan kepada warga ketika ada pertemuan dengan pihak Dinas Sosial agar semua warga kurang mampu bisa menghadirinya.
"Jangan ada kesan sembunyi-sembunyi sehingga hanya orang-orang tertentu saja yang mengetahui nya," kata Paul.
Mantan Ketua Komisi 4 ini menegaskan bahwa warga kurang mampu sangat membutuhkan bantuan pangan non tunai (BPNT).
Sebab bantuan itu dapat meningkatkan ketahanan pangan di tingkat keluarga penerima manfaat, sekaligus sebagai mekanisme perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.
"Ke depan jangan ada lagi pengaduan warga tidak mampu, tidak mendapat bantuan sementara ada keluarga mampu yang malah dapat bantuan," tegasnya.
Dikatakan Paul lagi, ada personil penyuluh yang ditempatkan Dinas Sosial Medan masing-masing 1 orang di tiap kecamatan dan mereka berkantor di kantor camat.[br]
Tugas mereka adalah untuk memberi penyuluhan kepada warga yang membutuhkan bantuan pemerintah, mulai pendaftaran sampai tata cara pencairan bantuan.
Diakuinya, 1 orang penyuluh di tiap kecamatan memang terlalu sedikit, tapi penyuluh harus bijak menyiasati pertemuan dengan masyarakat.
Penyuluhan harus menggunakan aula kelurahan, pesertanya adalah semua calon penerima bantuan yang ada di keluarahan tersebut.
“Keesokan harinya berganti di kelurahan lainnya sampai seluruh kelurahan mendapat giliran penyuluhan, kalau pola seperti ini dilakukan semua warga calon penerima bantuan pasti memahaminya,” jelas Paul. (A8/a)