Rabu, 12 Maret 2025

Sat Reskrim Polrestabes Medan Amankan 16 Anggota Geng Motor yang Meresahkan

Redaksi - Senin, 29 Agustus 2022 17:15 WIB
324 view
Sat Reskrim Polrestabes Medan Amankan 16 Anggota Geng Motor yang Meresahkan
(Shutterstock)
Ilustrasi geng motor. 
Sat Reskrim Polrestabes Medan bersama Polsek jajaran mengamankan 16 remaja yang tergabung menjadi anggota geng motor yang sangat meresahkan.

Keenam belas remaja yang masih berstatus pelajar masing-masing, Z (16), AA (15), MDA (14), ZDA (16), TMA (16), DZS (15), AK, MI, DN, F (14), SW (17), WS (17), ADY (16), KN (19), RAP (16) dan JH (14).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, yang dikonfirmasi wartawan, Senin (29/8/2022), mengatakan, para pelajar itu diamankan saat petugas gabungan dari Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek jajaran melakukan patroli/hunting.

"Patroli yang dilakukan, Minggu (28/8/2022) dini hari itu, untuk mengantisipasi tindak pidana curas, curat dan curanmor (3C) dan geng motor di wilayah hukum Polrestabes Medan," ujarnya.

Saat patroli itu, kata Fathir, petugas mendapati belasan pemuda yang sedang melakukan konvoi mengendarai sepeda motor.

Lantaran curiga dengan gerak-gerik belasan remaja itu, petugas langsung mengamankan mereka.

"Dari tangan para anggota geng motor itu diamankan barang bukti 9 sepeda motor, 5 handphone, 2 alat kepalan tangan, 1 celurit, 1 kerambit, 1 cambuk rakitan, 1 stik golf dan 1 balok kayu," katanya.

Fathir mengatakan dari hasil pemeriksaan beberapa dari mereka sempat terlibat dalam keributan di daerah Tasbih 2 Jalan Setia Budi Medan.

Fathir menegaskan Polrestabes Medan beserta Polsek jajaran akan menindak tegas para pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Medan.

"Khususnya geng motor, pelaku 3C dan premanisme yang meresahkan akan kita tindak tegas," katanya. (A14)





Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru