Jumat, 14 Maret 2025

Puluhan Mantan PPDPK Pemkab Labusel Unjuk Rasa, Minta Dipekerjakan Kembali

Redaksi - Jumat, 26 Agustus 2022 19:51 WIB
336 view
Puluhan Mantan PPDPK Pemkab Labusel Unjuk Rasa, Minta Dipekerjakan Kembali
(Foto: SIB/Rudi Afandi Simbolon)
Unjuk rasa : Puluhan masa yang tergabung dalam THTR berunjukrasa di gedung DPRD Labusel Desa Sosopan Kecamatan Kotapinang, Kamis (25/8).
Kotapinang (SIB)
Puluhan mantan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPDPK) Pemkab Labusel yang tergabung dalam Tenaga Honor Tersakiti Rezim (THTR) unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Labusel, Kamis (25/8).

Mereka menuntut untuk dipekerjakan kembali, karena pemutusan hubungan kerja mereka dinilai tidak sesuai.

Dalam orasinya, Meriali Harahap mengharapkan agar DPRD dapat membantu mereka, sehingga dapat kembali bekerja karena sudah lama mengabdi. Menurutnya, pemberhentian mereka beberapa waktu lalu sarat dengan muatan politis.

“Kami terzolimi dengan pemberhentian secara sepihak. Tolonglah kami,” katanya dalam unjuk rasa yang dikoordinatori Ali Syahbana itu.

Dikatakan, banyak PPDPK yang sudah bekerja bertahun-tahun, namun diberhentikan begitu saja oleh pimpinan OPD tempat mereka bekerja, tanpa mempertimbangkan aspek kemanusian. Menurutnya, pemberhentian itu telah menyengsarakan mereka.

“Saya sudah bekerja lebih dari 10 tahun di Dinas Perhubungan Pemkab Labusel. Namun pada awal tahun 2022 diberhentikan, tidak jelas apa permasalahannya,” katanya.

Setelah orasi selama lebih kurang satu jam, aksi itu akhirnya diterima oleh Kabag Umum Sekretariat DPRD, Rully Dalimunthe. Rully mengatakan, seluruh anggota dewan sedang tugas ke luar daerah.

“Namun aspirasi ini akan saya terima dulu dan akan disampaikan kepada pimpinan,” katanya.

Meski tidak puas dengan jawaban itu, massa akhirnya membubarkan diri. Mereka kemudian melanjutkan aksi di Kantor Bupati Labusel.

Dalam aksi di Kantor Bupati Labusel, aspirasi massa tidak mendapat sambutan dari seorang pun pejabat Pemkab Labusel. (SS18/f)





Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru