Medan (SIB)
Realisasi penerimaan.pajak bruto Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) mencapai Rp22,42 triliun dan netto Rp18,76 triliun pada bulan Juli 2022.
Siaran pers diterima melalui Humas Kanwil DJP Sumut I, Kamis (25/8) menyebutkan, dengan begitu maka penerimaan pajak Kanwil DJP Sumut I telah mencapai 78,66% dari target penerimaan baru tahun 2022 sebesar Rp23,84 triliun.
Kepala Kanwil DJP Sumut I Eddi Wahyudi, Kamis (25/8) menyebutkan, pada periode yang sama di tahun 2021, penerimaan pajak bruto di Kanwil I DJP sebesar Rp13,57 triliun dan netto sebesar Rp9,10 triliun.
Sehingga apabila dibandingkan dalam periode yang sama, maka penerimaan pajak Kanwil DJP Sumut I sampai dengan bulan Juli mengalami pertumbuhan bruto sebesar 65,24% dan netto sebesar 106,15%.
Eddi juga menyinggung data kepatuhan Wajib Pajak dalam menyampaikan SPT (Surat Pemberitahuan) Tahunan hingga 31 Juli 2022. yakni untuk SPT Tahunan Orang Pribadi sebanyak 323.997 SPT, dan untuk SPT Tahunan Badan sebanyak 26.826 SPT.[br]
Penyerahan piala
Sebelumnya juga, Kepala Kanwil DJP Sumut I melakukan penyerahan piala dan hadiah lomba-lomba yang diadakan selama rangkaian Hari Pajak yang dimulai sejak 14 Juli 2022 kepada para pemenang.
Lomba terdiri dari lomba olahraga seperti pertandingan futsal, badminton, catur, voli, panahan, tenis meja dan lomba seni dan bakat seperti lomba tari nusantara, melodi nusantara, anak mewarnai dan peragaan busana tradisional anak.
Seluruh kegiatan lomba diikuti oleh pegawai dan anak pegawai di lingkunan unit kerja Kanwil DJP Sumut I.
Acara ini juga dimeriahkan Bazar UMKM Friday Market (FM) Sukamulia dan Lomba 17an yang diadakan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kanwil DJP Sumut I.
Dalam pernyataan penutupnya, Eddi berharap agar kegiatan ini dapat meningkatkan nilai integritas, profesionalisme, kesempurnaan, sinergi, dan kesempurnaan tiap pegawai sehingga dapat melaksanakan tugas yang diamanahkan dengan baik dan mencapai penerimaan pajak 100%. (A1/f)