Sabtu, 19 April 2025
* Fakultas Favorit Diduga Dibanderol Rp200-Rp600 Juta Bagi Mahasiswa Jalur Mandiri

DPRD SU Minta Polda dan Kejati Selidiki PT Negeri di Sumut Terkait Penerimaan Mahasiswa Mandiri

* UKT Jalur Mandiri Unimed Mencapai Rp7,5 Juta per Semester
Redaksi - Jumat, 26 Agustus 2022 09:36 WIB
473 view
DPRD SU Minta Polda dan Kejati Selidiki PT Negeri di Sumut Terkait Penerimaan Mahasiswa Mandiri
Foto: Ist/harianSIB.com
Ketua Komisi C DPRD Sumut, dr Poaradda Nababan SpB
Medan (SIB)
Ketua Komisi C DPRD Sumut dr Poaradda Nababan SpB meminta Kejati dan Polda Sumut turun tangan menyelidiki Perguruan Tinggi (PT) di Sumut terkait penerimaan mahasiswa jalur mandiri, karena sarat dugaan suap.

Sebab setiap mahasiswa yang ingin masuk ke fakultas favorit melalui jalur mandiri diduga dibanderol sebesar Rp200 - Rp600 juta.

"Kita berharap kepada Kejati Sumut dan Polda Sumut melakukan penyelidikan, karena bukan hanya Rektor Universitas Lampung (Unila) yang diduga melakukan suap dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri ini, tapi juga diduga PT Negeri yang ada di Sumut," tegas Poaradda Nababan kepada wartawan, Rabu (24/8) di DPRD Sumut.

Dugaan suap dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri ini bukan hanya isapan jempol, tambah dokter spesialis bedah ini, tapi kuat dugaan nyata adanya. Karena sejumlah masyarakat sudah menyampaikan pengaduannya ke lembaga legislatif Sumut.

"Sudah sering pengaduan masyarakat masuk ke DPRD Sumut, perihal penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri ini. Kalau ingin diterima masuk di fakultas favorit harus memberikan “uang pelicin” yang jumlahnya begitu besar," tandas Poaradda.

“Praktek seperti ini harus segera diakhiri demi menyelamatkan dunia pendidikan di daerah ini. Jangan ada lagi oknum rektor perguruan tinggi menerapkan gaya “Sambo" di Sumut, karena akan merusak masa depan mahasiswa nantinya,” tambahnya.

Berkaitan dengan itu, Poaradda mendesak Mendikbud Nadiem Makarim segera menghapus penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di seluruh Universitas Negeri Indonesia, karena jalur tersebut tidak terukur dan tidak transparan dan kurang berkepastian.

"Jika Mendikbud tidak menghapus penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri, dipastikan akan terus menjadi ajang suap-menyuap, dan bagi mahasiswa yang tidak memiliki uang tentu akan "mimpi" bisa masuk Perguruan Tinggi Negeri lewat jalur mandiri," katanya.

Dengan demikian, tambahnya, universitas negeri itu nantinya menjadi kerajaan bagi oknum rektor dan keluarga serta para kroni-kroninya ditambah orang tua mahasiswa yang berduit saja yang bisa "mengecap" pendidikan di kampus tersebut.[br]




Tidak Ada Suap
Sementara itu, Kepala Kantor Humas USU Amalia Meutia MPsi mengatakan, seleksi Mandiri di USU sudah sesuai dengan aturan yaitu menggunakan kriteria nilai terbaik sesuai kuota.

Hal itu dikatakan Amalia menjawab wartawan di Medan, Kamis (25/8) tentang sistem penerimaan mahasiswa baru jalur Mandiri USU, sehubungan dengan ditangkapnya Rektor Unila Karomani oleh KPK di Lampung, Jumat lalu (19/8).

Amalia memberi contoh prodi Psikologi dengan kuaota 100 orang, maka 100 orang pendaftar dengan nilai tertinggi pada prodi tersebut yang diterima masuk.

“Jadi tidak ada suap dalam penerimaan mahasiswa Mandiri di USU,” tegas Amalia.

MANDIRI UNIMED
Secara terpisah, Humas Unimed Dr M Surip MSi juga memastikan seleksi Mandiri di Unimed berjalan sesuai aturan, bersih dan tidak ada peluang untuk memberi suap.

“Sejak awal sudah disampaikan kepada calon mahasiswa secara terbuka tentang besaran UKT (uang kuliah tunggal) dan sumbangan dana pengembangan institusi.

Sebelumnya Rektor Unimed Dr Syamsul Gultom MKes menjelaskan, ketentuan kelulusan seleksi Mandiri Unimed pada tahun ini ada tiga poin, yakni berdasarkan hasil UTBK Seleksi Mandiri, hasil Penilaian Portofolio bagi peserta yang memilih Prodi Seni dan Olahraga, serta berdasarkan Rekognisi prestasi peserta, seperti prestasi akademik, olahraga, seni, MTQ dan hafizh Qur’an.

“Kuota jalur seleksi Mandiri Unimed 2022 ini sebanyak 2.504 orang, yang tersebar ke dalam 54 Program Studi S1/D4 dan D3,” ucapnya.

Syamsul mengungkapkan, program studi dengan peminat terbanyak jalur Seleksi Mandiri 2022, yaitu Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Manajemen, Ilmu Komputer, Akuntansi dan Pendidikan Bimbingan Konseling.

Surip juga menjelaskan, di Unimed hanya mahasiswa baru jalur Mandiri yang diberi peluang memberikan dana sumbangan pengembangan institusi.

Hal ini berdasarkan Peraturan Mendikbud RI No. 25 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Perguruan Tinggi pada PTN di lingkungan Kemendikbud.[br]





Pada pasal 10 dijelaskan bahwa PTN dapat memungut iuran pengembangan institusi sebagai pengutan lain selain UKT dari mahasiswa program diploma dan program sarjana bagi mahasiswa asing, kelas internasional, melalui jalur kerjasama, dan mahasiswa yang masuk melalui seleksi Mandiri.

Pendaftar diberi hak untuk memilih sendiri besaran dana sumbangan institusi, besarannya diserahkan bebas kepada calon mahasiswa mulai dari Rp 0 sampai Rp 50 juta dan pilihan jumlah dana sumbangan ini tidak mempengaruhi kelulusan, dan informasi ini sudah disampaikan kepada masyarakat jauh hari sebelum proses pendaftaran jalur mandiri dibuka.

Besaran UKT jalur Mandiri di Unimed yakni Rp 5 juta sampai Rp 7,5 juta/semester, sejak awal sebelum pendaftaran seleksi mandiri dibuka juga sudah disampaikan terbuka kepada masyarakat luas.

Unimed juga memberikan kesempatan mencicil dana sumbangan pengembangan institusi tersebut, yang langsung dipilih oleh calon mahasiswa tersebut sejak awal di proses pendaftaran, katanya. (A4/A2/f)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru