Jumat, 07 Februari 2025

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Tempat Hiburan Malam di Kota Pematangsiantar Kembali Dirazia Polisi

Redaksi - Kamis, 18 Agustus 2022 14:03 WIB
336 view
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Tempat Hiburan Malam di Kota Pematangsiantar Kembali Dirazia Polisi
Foto: Dok/Humas Polres Pematangsiantar
Personel Polres Pematangsiantar saat merazia THM di Kota Pematangsiantar, Kamis (18/8/2022) dini hari sekira pukul 00.30 WIB.
Pematangsiantar (harianSIB.com)

Mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas maupun penyalahgunaan narkotika, tempat hiburan malam (THM) yang berada di Kota Pematangsiantar dirazia polisi, Kamis (18/8/2022) dini hari sekira pukul 00.30 WIB.

"Razia rutin ke THM kita laksanakan untuk mencegah gangguan Kamtibmas dan terjadinya penyalahgunaan narkotika di lokasi," kata Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi saat dikonfrimasi via WhatsApp, Kamis (18/8/2022).

Dijelaskan dia, dari razia petugas di tiga lokasi THM yakni Ferrari/KTV di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Utara, Evo Star Bar dan Koin Bar di Jalan Parapat, Kecamatan Siantar Marimbun, tidak ditemukan terjadinya penyalahgunaan narkotika.

"Para pengunjung yang berada di lokasi THM saat dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan terjadinya penyalahgunaan narkoba," terangnya.

Lanjut Rusdi, pihaknya ke depan akan terus menggiatkan razia di lokasi THM yang ada di Kota Pematangsiantar, demi terciptanya Kamtibmas kondusif.

" Selama pelaksanaan razia petugas di THM, situasi berjalan aman dan kondusif," bebernya. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru