Minggu, 06 April 2025

636 Warga Binaan Lapas Sibolga Terima Remisi Umum

Redaksi - Rabu, 17 Agustus 2022 18:27 WIB
231 view
636 Warga Binaan Lapas Sibolga Terima Remisi Umum
Foto ist/harianSIB.com
Ilustrasi remisi
Sibolga (harianSIB.com)
Sebanyak 636 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga (Lapas Sibolga) menerima remisi umum tahun 2022, Rabu (17/8/2022).

Pemberian remisi dilaksanakan bersamaan dengan upacara HUT ke-77 Kemerdekaan RI, di lapangan Lapas Sibolga.

“Sebanyak 636 warga binaan yang telah menerima remisi umum adalah mereka yang memenuhi syarat administratif dan substantif, di antaranya telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana), serta aktif mengikuti program pembinaan.

Selain itu ada juga syarat-syarat sesuai ketentuan,” kata Tapianus A. Barus, Kepala Lapas Sibolga.

Tapianus menyampaikan dari 636 WBP yang menerima RU terdiri dari kategori remisi umum I sebanyak 610 orang dan remisi umum II sebanyak 26 orang.

“Dari 26 warga binaan yang masuk dalam kategori remisi umum II, tiga di antaranya menjalani pidana sisa pencabutan integrasi dan 23 warga binaan harus menjalani subsider pengganti denda," kata Tapianus. (*)




Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru