Medan (SIB)
Wali Kota Medan Bobby Nasution serius membangkitkan dan mengembangkan pariwisata maupun ekonomi kreatif serta UMKM.
Selain mewadahi pelaku ekonomi kreatif dan UMKM melalui Beranda Kreatif, Wali Kota juga memfasilitasi pelaku ekonomi kreatif dan UMKM memperoleh Surat Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Sebanyak 71 pelaku ekonomi kreatif dan UMKM telah tercatat memperoleh Surat HKI yang diserahkan Asisten Ekbang Mansursyah di panggung Beranda Kreatif, Sabtu (13/8).
Diharapkan, setelah diperoleh Surat HKI ini pelaku ekonomi kreatif dan UMKM dapat terus berinovasi dan berkreativitas karena sudah mendapatkan perlindungan hukum atas kekayaan intelektual.
Bersama Kabid Pelayanan Hukum Kemenkumham Sumut, Yulius Manurung dan Kadis Pariwisata Agus Suriono, Asisten Ekbang menyerahkan Surat HKI kepada 7 pelaku ekonomi kreatif.
Sedangkan untuk Pelaku UMKM, pencatatan HKI telah dilakukan dan penyerahan Surat HKI harus menunggu waktu beberapa bulan guna menjalani proses sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu Kadis Pariwisata Agus Suriono mengungkapkan, pihaknya memfasilitasi para pelaku ekonomi kreatif dan UMKM untuk mendapatkan surat HKI ini sebagai upaya mewujudkan visi dan misi bapak Wali Kota Medan Bobby Nasution khususnya di bidang pemberdayaan ekonomi kreatif dan UMKM.
"Ini upaya Pemko Medan untuk naik kelas bagi pelaku ekonomi kreatif dan UMKM, salah satunya perlindungan hukum. Sehingga hasil kreativitas dan produk kita tidak dapat dicontohkan oleh orang lain," jelasnya. (A8/a)