Senin, 23 Desember 2024

Polda Sumut Serahkan 91 Pekerja Migran Ilegal ke BP3MI

Redaksi - Selasa, 02 Agustus 2022 17:26 WIB
223 view
Polda Sumut Serahkan 91 Pekerja Migran Ilegal ke BP3MI
(Foto Dok/Polda Sumut)
SERAHKAN: Subdit IV Polda Sumut melalui Renakta Dit Reskrimum menyerahkan 91 Pekerja Migran Indonesia Ilegal ke BP3MI UPTD Provinsi Sumut, Senin (1/8/2022). 
Polda Sumut melalui Subdit IV Renakta Dit Reskrimum menyerahkan 91 Pekerja Migran Indonesia Ilegal ke BP3MI UPTD Provinsi Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Selasa (2/8/2022) bahwa sebanyak 22 pekerja migran yang terdiri dari 13 pria dan 9 wanita diserahkan pada Kamis ( 28/7/2022) dan 69 pekerja Migran lainnya diserahkan pada Senin (1/8/ 2022).

"Totalnya ada 91 orang. Jumlah itu adalah pengungkapan PMI ilegal dalam dua bulan," ujar Hadi.

Hadi menuturkan 91 PMI ilegal tersebut diserahkan ke BP3MI UPTD Provinsi Sumut yang diterima langsung oleh Bapak Suyoto, SE dalam keadaan baik dan sehat.

"91 PMI ilegal itu berasal dari sembilan provinsi di Indonesia yakni Sumut, Aceh, Sumbar, Bengkulu, Jambi, Jatim, Sulawesi Tenggara (Sultra), NTB, dan NTT," ujar Hadi.

"Tentu kita prihatin kepada para korban yg harus mempertaruhkan nyawa menyeberang lautan untuk bekerja di negara lain dengan cara yang ilegal, semoga kedepan tidak terjadi lagi hal serupa," pungkas Hadi. (*)




Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Ini Jadwal Resmi Libur Natal

Ini Jadwal Resmi Libur Natal

Jakarta (harianSIB.com)Sebagian masyarakat sudah mengambil cuti untuk libur merayakan Natal. Meski demikian, libur resmi Natal 2024 baru dim