Sebanyak 178 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mengikuti pembekalan ujian dinas tingkat I, II dan ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah tahun 2022 di aula SMP Negeri 1 Pematangsiantar, Selasa (26/7).
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pematangsiantar, Timbul Hamonangan Simanjuntak SAP MAP dalam laporannya mengatakan, kegiatan dan pelaksanaan ujian dinas tingkat I, ujian dinas tingkat II dan ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah bagi PNS di lingkungan Pemko Pematangsiantar Tahun Anggaran 2022 berdasarkan Undang-Undang (UU) nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2002 tentang perubahan atas PP nomor 99 tahun 2000 tentang kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil.
Timbul berharap kepada para peserta, sebelum melaksanakan ujian dinas, peserta bisa memahami materi ujian, petunjuk dan tata cara pelaksanaan ujian dinas dan kenaikan pangkat penyesuaian ijazah.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa, pelaksanaan ujian bertujuan, untuk mengetahui tingkat kemampuan setiap ASN yang akan naik pangkat/golongan yang lebih tinggi. Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, seluruh ASN jika telah memenuhi syarat untuk naik pangkat/golongan yang lebih tinggi, dapat mengembangkan diri melalui peningkatan kualitas, karena setiap kenaikan pangkat/golongan, harus diikuti oleh meningkatnya kompetensi yang bersangkutan, dibuktikan dengan bertambahnya pengetahuan, keterampilan, sikap serta perilaku.
Sementara, Plt Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA saat membuka acara pembekalan ujian dinas mengatakan, terkait kenaikan pangkat, pemerintah telah menetapkan mekanisme berupa ujian dinas tingkat I untuk memfasilitasi PNS yang berpangkat pengatur tingkat I, golongan ruang Il/d dan telah memenuhi syarat yang telah ditentukan (sekurang-kurangnya dua tahun dalam pangkat II/d dan syarat-syarat lainnya), untuk dapat dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi pada penata muda golongan ruang (III/a).[br]
Ujian dinas tingkat II untuk memfasilitasi PNS yang berpangkat golongan penata tingkat I (IIl/d) dan menduduki jabatan struktural eselon III untuk dapat dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi pada pangkat pembina golongan ruang (IV/a).
Dan ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah untuk memfasilitasi PNS yang berpangkat golongan minimal pengatur muda tingkat I (II/b) yang sudah memiliki ijazah sarjana (S1) untuk dapat dinaikkan pangkatnya menjadi penata muda (IIl/a).
Untuk meraih kelulusan dengan nilai baik, Susanti berharap, setiap peserta bisa serius dalam mengikuti tahapan, mulai dari pembekalan materi hingga pelaksanaan ujian.
Narasumber dan Fasilitator, Kepala Kantor Regional VI BKN Medan, Dr Janry HUP Simanungkalit SSi MSi, Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kantor Regional VI BKN Medan, Renyasari SH MAP, Kepala Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian Kantor Regional VI BKN Medan, Ujang Iskandar SSos MSi, Pranata Komputer Kantor Regional VI BKN Medan, Sigit Raharjo SH, Auditor Kepegawaian Muda Kantor Regional VI BKN Medan, Juniar Frida Helfrida Nainggolan SE dan Analis Kinerja Kantor Regional VI BKN Medan, Pretty Diana Sinambela SE. (D8/d)