Senin, 23 Desember 2024

Pencuri Handphone Nyaris Diamuk Massa di Sibolga

Redaksi - Jumat, 22 Juli 2022 19:27 WIB
489 view
Pencuri Handphone Nyaris Diamuk Massa di Sibolga
Foto: Ist/harianSIB.com
Ilustrasi Pencuri Handphone
Sibolga (harianSIB.com)
Pemuda berinisial NRS (19) warga Mela II Dusun IV Pancur Sikip, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), nyaris diamuk massa, Rabu (20/7/2022).

Kasi Humas, AKP R.Sormin kepada awak media, Jumat (22/7/2022), menerangkan NRS nyaris diamuk massa karena mencuri handphone milik Lamhot Matua Situmorang (35), di Hiu Arah Gunung, Sibolga.

Saat itu, jelas Sormin, pelaku sedang berada di sebuah warung di Jalan Hiu arah gunung dan melihat seorang perempuan dalam keadaan tidur di dalam warung dan di sampingnya terletak sebuah handphone, kemudian tersangka mendekat lalu mengambil handphone tersebut.

Seusai mencuri handphone, pelaku bersembunyi di Jalan Albertus Sibolga dan sempat mandi di salah satu penginapan.

Selanjutnya sekitar pukul 21.30 WIB, saat pelaku hendak menjual handphone tersebut, melihat satu unit mobil berpenumpang sedang melaju yang diduga hendak menangkapnya.

NRS sempat melarikan diri ke arah tugu depan kantor pemerintah, kemudian dari arah Jalan Katamso Sibolga juga datang satu unit mobil, sehingga saat itu pelaku berhasil diamankan warga.[br]



Saat itu pelaku tidak mengakui telah mencuri handphone korban, hingga akhirnya atas desakan warga, NRS mengaku sudah menjualnya.

Mengetahui hal itu, orang yang membeli handphone tersebut meminta uang Rp700 ribu kepada pelaku dan selanjutnya pelaku nyaris diamuk massa.

Polisi yang mendapat informasi, datang ke lokasi dan mengamankan NRS dan membawanya ke Polsek Sibolga Sambas

“Tersangka ditahan di RTP Polsek Sibolga Sambas, karena melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas dua tahun delapan bulan,” jelas Sormin. (*)




Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru