Jumat, 27 Desember 2024

Pemkab Langkat Serahkan Bantuan BRR Rp 277 Juta kepada 24 Korban Bencana Alam

Redaksi - Jumat, 22 Juli 2022 16:37 WIB
350 view
Pemkab Langkat Serahkan Bantuan BRR Rp 277 Juta kepada 24 Korban Bencana Alam
(Foto: Dok/Kominfo Lkt)
AUDIENSI: Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH saat menerima audiensi rombongan Tim Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provsu, Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Sumut, di Kantor Bupati Langkat, Stabat, Rabu (20/7). 
Langkat (SIB)
Plt Bupati Langkat H Syah Afandin mendukung sekolah sekolah di Kabupaten Langkat menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar secara mandiri demi pembelajaran yang berpihak kepada murid.

Hal itu terungkap saat Plt Bupati Langkat, menerima audiensi Tim Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provsu, Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Sumut, Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV), dan Bidang Bangunan dan Listrik (BBL) Medan,/di Kantor Bupati Langkat, Stabat, Rabu (20/7).

Rombongan dipimpin Direktur Guru dan Tenaga Pendidik (GTK) Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus (Dikmen Diksus) Kemendikbud Ristek, DR H Yaswardi MSi yang juga menjabat Plt Kepala BBGP Sumut.

Dalam audiensi itu rombongan Tim BPMP membahas penerapan Implementasi Kurikulum Merdeka di Langkat, sekaligus membahas dukungan sosialisasi program guru penggerak.

Plt Bupati Langkat menyambut baik dan mendukung penuh program Kurikulum Merdeka Belajar.

Karenanya Afandin juga mengajak para guru untuk saling belajar dan berbagi, dengan menggunakan berbagai sumber belajar yang tersedia untuk meningkatkan kompetensi diri, agar dapat memberikan layanan terbaik bagi anak anak didik.[br]


"Selamat dan sukses bagi sekolah yang sudah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka Belajar, khususnya di Kabupaten Langkat," sebutnya.

Afandin berpesan agar sekolah dan guru selalu berproses, berdaya dan berkembang untuk mewujudkan transformasi pendidikan di Indonesia.

DR H Yaswardi MSi menjelaskan bahwa Kurikulum Merdeka Belajar adalah kebijakan pengembangan yang dikeluarkan Kemdikbudristekdikti untuk pembelajaran peserta didik di sekolah.

Kebijakan merdeka belajar menjadi langkah untuk mentransformasi pendidikan demi terwujudnya Sumber Daya Manusia (SDM) Unggul Indonesia yang memiliki Profil Pelajar Pancasila.

Turut mendampingi Afandin diantaranya Kadis Pendidikan DR H Saiful Abdi SH SE MPd dan Kadis Kominfo H Syahmadi SSos MSP. (A7/c)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru