Kamis, 13 Maret 2025

Reses di Desa Pon Sergai, Dimas Tri Adji Tampung dan Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Redaksi - Sabtu, 16 Juli 2022 17:30 WIB
373 view
Reses di Desa Pon Sergai, Dimas Tri Adji Tampung dan Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
Foto: Dok/RHS
SERAHKAN: Anggota Komisi A DPRD Provinsi Sumut Dimas Tri Adji didampingi Ketua DPD NasDem Sergai Joni Walker Manik menyerahkan bingkisan kepada masyarakat usai menggelar reses III tahun sidang III 2021-2022 di Dusun IV Desa Pon, Kecamata
Sergai (SIB)
Anggota Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Dimas Tri Adji menggelar reses III tahun sidang III 2021-2022, di Dusun IV Desa Pon Kecamatan Seibamban, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Jumat (15/7).

Kepala Dusun (Kadus) IV Desa Pon Sri Madani selaku perwakilan masyarakat menyatakan, melalui reses ini masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya secara menyeluruh.

Dia juga menyampaikan terima kasih karena Masjid Nur Sa'adah Dusun IV Desa Pon telah mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Sumut yang difasilitasi Dimas Tri Adji.

"Kami berharap, reses ini tidak berhenti sampai di sini, melainkan bisa terus berkesinambungan, sehingga dapat menjadi sarana menyampaikan aspirasi guna menyejahterakan masyarakat," ujar Madani.

Camat Seibamban diwakili Kasi PMD M Imran Harahap juga berharap, dengan adanya reses ini, masyarakat bisa menyampaikan aspirasi terkait pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Desa Pon maupun Kecamatan Seibamban.[br]

Sementara itu, Ketua DPD Partai NasDem Sergai Joni Walker Manik menyampaikan terima kasih kepada Dimas Tri Adji yang telah melaksanakan reses ini. Ia pun mengharapkan, anggota Komisi A DPRD Sumut itu dapat memanfaatkan NasDem Sergai untuk lebih dekat dengan masyarakat.

Dikatakan Joni, NasDem memiliki kekuatan di pusat antara lain Menteri Pertanian, Menteri Kominfo dan Menteri Lingkungan Hidup. Itu artinya, potensi untuk dimanfaatkan dan menyampaikan aspirasi lewat Partai NasDem berpeluang besar terealisasi.

Sedangkan, Dimas Tri Adji mengutarakan, kegiatan ini adalah kewajiban bagi setiap anggota dewan yang seluruhnya dibiayai rakyat untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Reses ini, lanjutnya, adalah sarana menyerap aspirasi serta usulan masyarakat untuk diteruskan kepada kepala daerah, mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga pusat melalui kementerian terkait.[br]

"Kita siap menerima semua usulan masyarakat yang nantinya bakal dibahas bersama pemerintah dan stakeholder terkait," sebut Dimas Tri Adji seraya menambahkan, segala aspirasi masyarakat yang didengar dalam reses akan segera ditindaklanjuti.

Kegiatan reses itu juga diisi sesi dialog interaktif penyampaian aspirasi masyarakat terkait infrastruktur, peningkatan kesejahteraan masyarakat dan hal-hal lain untuk ditindaklanjuti Dimas Tri Adji serta ditutup dengan penyerahan bingkisan kepada masyarakat. (C4/a)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru