Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut), Dimas Tri Adji mengadakan reses III tahun sidang III 2021-2022, di Dusun IV Desa Pon, Kecamatan Seibamban, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Jumat (15/7/2022).
Sri Madani, Kadus IV Desa Pon mewakili masyarakat mengatakan dengan kegiatan reses tersebut masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya, khususnya masyarakat Dusun IV Desa Pon.
Dia juga menyampaikan terima kasih karena Masjid Nur Sa'adah yang ada di desa tersebut, telah mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Sumut yang difasilitasi Dimas Tri Adji.
"Kami berharap reses ini tidak berhenti sampai di sini, melainkan dapat terus berkesinambungan agar dapat menjadi sarana menyampaikan aspirasi guna menyejahterakan masyarakat," ujarnya.[br]
Camat Seibamban diwakili Kasi PMD, M Imran Harahap juga berharap dengan reses ini, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi terkait pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Desa Pon khususnya, dan Kecamatan Seibamban pada umumnya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai NasDem Sergai, Joni Walker Manik berharap reses Anggota Komisi A DPRD tersebut dapat dimanfaatkan NasDem Sergai untuk lebih dekat dengan masyarakat.
Dikatakannya, NasDem punya kekuatan di pusat antara lain, Menteri Pertanian, Menteri Kominfo dan Menteri Lingkungan Hidup. Artinya, potensi untuk dimanfaatkan dan menyampaikan aspirasi melalui Partai NasDem dapat terealisasi.
"Kepada masyarakat, mari sama-sama kita bersatu. Tidak ada penghalang di antara kita, sampaikan saja apa yang menjadi aspirasi agar dapat kami perjuangkan dan menjadi bukti nyata. Di hari Jumat ini, insya Allah menjadi Jumat barokah bagi kita semua," kata Joni Walker.[br]
Mengawali sambutannya, Dimas Tri Adji menyampaikan reses kewajiban anggota DPRD yang seluruhnya dibiayai rakyat untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Mengusulkan anggaran, mengawasi penggunaan anggaran, dan membuat peraturan daerah (perda).
Kegiatan hari ini, lanjutnya, adalah untuk menyerap aspirasi dan usulan masyarakat untuk diteruskan kepada kepala daerah, mulai dari kabupaten/kota, provinsi juga pusat melalui kementerian terkait.
"Kita menerima semua usulan masyarakat seperti usulan melalui Musrenbang yang akan dibahas bersama dengan pemerintah dan stakeholder terkait. Mendengar apa saja program pemerintah dan menyampaikan usulan maupun pertanyaan terkait program pemerintah yang kami sampaikan antara lain, urusan pendidikan, kesehatan dan infrastruktur," sebutnya.
Lanjut Dimas, pada program pendidikan ada program pemerintah melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang didapatkan melalui kuota bagi siswa kurang mampu yang belum mendapatkan bantuan KIP tersebut.
Tujuannya bukan untuk kampanye atau apapun, hanya ingin menyampaikan inilah tugas DPRD menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Pada bidang kesehatan, ada program BPJS kesehatan yang di antaranya ada bantuan pemerintah melalui program PIB dan bantuan lainnya yang nantinya dapat meringankan biaya kesehatan masyarakat.[br]
Selain itu, ada dana non register diperuntukkan bagi masyarakat yang belum terdaftar di program BPJS kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).
"Tahun depan, program kami sebagai DPRD Sumut akan mengusulkan dana talangan agar dapat membantu biaya tunggakan BPJS kesehatan masyarakat," papar Dimas.
Di bidang infrastruktur, tambah Dimas, ada program bantuan sosial rumah ibadah. Dia tidak mau ada penyimpangan atau penyalahgunaan dana ini, karena semua itu hak masyarakat.
"Untuk aspirasi masyarakat yang kami dengar hari ini dan selanjutnya , kami akan segera menindaklanjutinya," kata Dimas.
Kegiatan reses diisi dialog interaktif penyampaian aspirasi masyarakat terkait infrastruktur, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta hal-hal lain untuk ditindaklanjuti Dimas Tri Adji, serta ditutup penyerahan bingkisan kepada masyarakat. (*)