Jumat, 20 Desember 2024

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Jaminan Kematian dan Kecelakaan Kerja Kepada Ahli Waris

Redaksi - Kamis, 14 Juli 2022 19:22 WIB
468 view
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Jaminan Kematian dan Kecelakaan Kerja Kepada Ahli Waris
Foto harianSIB.com/Eduwart MT Sinaga
Wakil Bupati Toba, Tonny M Simanjuntak didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tobasa,  Hendik TH Manullang  disaksikan Kepala Desa Sianipar Sihailhail, Panca Pukka Sianipar dan Kepala SMK Negeri 1 Balige,&n

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Toba, menyerahkan santunan jaminan kematian dan kecelakaan kerja kepada ahli waris almarhum Pariaman Panjaitan di aula kantor Kepala Desa Sianipar Sihailhail, Balige, Kamis (14/7/2022).

Santunan ini diserahkan Wakil Bupati Toba, Tonny M Simanjuntak didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tobasa, Hendik TH Manullang serta disaksikan Kepala Desa Sianipar Sihailhail, Panca Pukka Sianipar dan Kepala SMK Negeri 1 Balige, Tigor Siahaan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tobasa , Hendrik TH Manullang mengatakan, santunan jaminan kecelakaan kerja meninggal dunia kepesertaan bukan penerima upah yang diserahkan kepada ahli waris almarhum Pariaman Panjaitan yang diterima Terinsa Situmorang selaku ahli waris sebesar Rp.70.000.000 dan bea siswa anak Rp.3.000.000/tahun.

Menurutnya, santunan ini merupakan tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh peserta apabila mengalami resiko kecelakaan kerja.

Wakil Bupati Toba, Tonny M Simanjuntak mengapresiasi pihak BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki kepedulian tinggi dengan telah membayarkan santunan kepada ahli waris.

“Kita tidak meminta atau berharap terjadi kecelakaan kerja yang menyebabkan terjadi korban jiwa atau meninggal. Tapi, dengan adanya program ini setidaknya ada perlindungan berupa santunan kepada keluarga yang ditinggalkan dan semoga santunan ini bermanfaat kepada ahli waris, ”sebutnya. (G1)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru