Ketua Kelompok Kerja kepala Sekolah (K3S) Sekolah Dasar Gunung Maligas, Roli Johan menegaskan tidak ada pungutan dalam pengambilan Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) bagi para siswa, sesuai instruksi pimpinan.
Penegasan itu dikatakannya, Senin (11/7/2022), di Kantor Koordinator Wilayah (Koorwil), mewakili 16 kepala sekolah se-Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.
"Seluruh kepala sekolah khususnya di Kecamatan Gunung Maligas, sudah diinstruksikan Dinas Pendidikan melalui Koorwil bahwa pengambilan SKHU tidak diperbolehkan ada pungutan bagi orang tua siswa," kata Roli.
Menurut Roli yang juga Kepala SD No 096780 Kampung Tape itu, Dinas Pendidikan Simalungun juga sudah pernah meninjau ke Kecamatan Gunung Maligas, untuk memastikan langsung dan hasilnya tidak ditemukan adanya pungutan.
Di lokasi yang sama, Koorwil Pendidikan Kecamatan Gunung Maligas Elidon Pangaribuan memastikan telah meneruskan imbauan dari Dinas Pendidikan Simalungun untuk tidak melakukan pungutan dalam pengambilan SKHU. (*)