Pematangsiantar (SIB)
Fraksi PDI-P DPRD meminta penjelasan Plt Wali Kota Pematangsiantar terkait pembangunan outer ring road (jalan lingkar luar), karena anggaran dikucurkan sudah cukup banyak, tapi proyek belum tuntas pembangunannya.
Disarankan, berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat mencari anggaran penyelesaian, agar dapat digunakan masyarakat.
Pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan dibacakan jurubicara Aris Hutabarat SPd pada rapat paripurna DPRD Pematangsiantar, Senin (4/7) sore dipimpin Timbul M Lingga SH (ketua) didampingi Mangatas MT Silalahi SE dan Ronald D Tampubolon SH (wakil-wakil ketua), atas nota pengantar Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.
Fraksi PDI-P masih mengkritisi, masih tingginya harga pembayaran PBB (pajak bumi dan bangunan), sehingga membebani masyarakat dan meminta dapat memberikan dispensasi kepada wajib pajak.
Dikriitisi juga banyak bangunan tidak memiliki ijin pemilik bangunan gedung (PBG), dalam kaitan ini meminta Pemko untuk mengajukan Ranperda pemilik bangunan gedung.[br]
Jurubicara Fraksi Partai Golkar, Hendra PH Pardede SE mempertanyakan kelanjutan revisi Ranperda RTRW (ruang terbuka ruang wilayah), sudah empat bulan belum ada kejelasan. Padahal Plt Wali Kota Pematangsiantar mengisyaratkan rentang waktu 1 bulan, urainya.
Jurubicara Fraksi Demokrat, Ilhamsyah Sinaga mendorong Pemko menyelesaikan permasalahan kompleks tentang sampah, drainase, penataan pedagang kaki lima, parkir dan penataan arus lalulintas di Pusat Pasar Horas dan Pasar Dwikora, menyebabkan indeks lingkungan hidup bermasalah.
Rapat paripurna DPRD diskors, dilanjutkan Selasa (5/7), untuk mendengar nota jawaban atas pemandangan umum seluruh fraksi-fraksi terkait nota pengantar keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021. (D1/a)