Rabu, 12 Februari 2025
Soal Pembangunan Parit Tanpa Musyawarah di Sumber Sari

DPMPN Simalungun Imbau Pangulu Selesaikan dengan Persuasif

Redaksi - Selasa, 05 Juli 2022 21:26 WIB
521 view
DPMPN Simalungun Imbau Pangulu Selesaikan dengan Persuasif
(Foto: Dok/Kabid)
KLARIFIKASI: Kabid PMPN Lamhot Sihaloho memanggil Pangulu Bandar Selamat Rusli untuk meminta klarifikasi terkait adanya penolakan masyarakat terhadap rencana pembangunan parit di Huta Sumber Sari, Senin (4/7). 
Simalungun (SIB)
Terkait adanya pembangunan parit di Huta Sumber Sari, Nagori Bandar Selamat, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Simalungun yang dilakukan tanpa adanya kesepakatan atau musyawarah sehingga ditolak warga, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) Simalungun mengimbau Pangulu (kepala desa) untuk menyelesaikan secara persuasif.

Kadis PMPN Jonni Saragih melalui Kabid Lamhot Sihaloho, kepada wartawan, Senin (4/7) menginformasikan bahwa Pangulu Bandar Selamat Rusli dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait adanya penolakan warga terhadap pembangunan parit di Gang Mesjid, Huta Sumber Sari, Nagori Bandar Selamat.

Setelah mendengarkan penjelasan dari Pangulu, Kabid memberikan imbauan agar persoalan tersebut segera diselesaikan secara persuasif.

Adapun saran yang disampaikan agar Pangulu membuat pertemuan dengan mengundang Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) serta masyarakat yang berkepentingan dan melakukan musyawarah sehingga keputusannya tidak sepihak. [br]


Dikatakannya lagi, bila kemudian masyarakat tetap bersikukuh tidak menerima pembangunan dilokasi itu, dipindahkan ke lokasi lain setelah Perubahan APBDes bahkan bisa di Silpa kan dan digunakan pada tahun anggaran berikutnya.

"Yang penting dimusyawarahkan dulu dengan masyarakat dan Forkopimca, kalau nanti keputusannya tetap tidak setuju, anggarannya tetap bisa digunakan pada P-APBDes ataupun Silpa," terang Lamhot Sihaloho.

Sebelumnya masyarakat Huta Sumber Sari melalukan perlawanan terhadap tindakan semena-mena dari pihak Nagori yang melakukan penggalian untuk pembangunan parit ketika sebagian besar warga tidak berada dilokasi, masyarakat kemudian nenutup kembali galian tersebut karena tidak sesuai dengan hasil kesepakatan musyawarah dengan Forkopimca baru-baru ini untuk mengalihkan pembangunan menjadi rabat beton kelokasi lain. (SS8/c)





Sumber
: KORAN SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru