Fraksi Nasdem DPRD Medan menerima Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021, untuk dijadikan Perda. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Fraksi Antonius Devolis Tumanggor SSos dalam rapat paripurna dengan agenda Pendapat Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021, Senin (27/6). Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE dihadiri Wali Kota Medan M Bobby Affi Nasution, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman serta Forkopimda.
Antonius menyampaikan, adapun realisasi APBD Tahun 2021 di antaranya, Pendapatan sebesar Rp5.023.080.034.608,29, Belanja Rp4.499.145.144.311,87 dan Surplus Rp523.935.202.296,42. Sedangkan pembiayaan penerimaan Rp662.661.218 417,83, untuk pengeluaran pembiayaan netto,Rp662.661.218.417.83 dan Silpa Rp1.146.596.420.714,25.
Meski F Nasdem menerima LPj tersebut, namun ada beberapa saran agar Pemko mencari solusi terkait tunggakan BPJS karena pandemi Covid-19. Bahkan dari informasi dari masyarakat, ada peserta BPJS mandiri tunggakan sudah mencapai Rp18 juta. Sehingga disarankan sebaiknya bagi warga yang membayar 3 atau 6 bulan dianggap lunas sehingga ini menjadi masukan bagi Pemko Medan.
“Kami mendorong Pemko Medan untuk mempercepat pelaksanaan Universal Health Coverge (UHC) sehingga bisa memastikan seluruh masyarakat Kota Medan terjamin kesehatan melalui BPJS PBI dan memastikan masyarakat yang tertunggak bisa terlayani di fasilitas kesehatan melalui BPJS Kesehatan,” kata Antonius.
Pada paripurna tersebut, F NAsdem memberi saran kepada Pemko terkait sarana dan prasarana harus menjadi perhatian.
Seperti sistem drainase di Kota Medan yang kerap tergenang air hingga merendam pemukimam penduduk yang tentunya ini harus menjadi perhatian, termasuk jalan, sarana pendidikan dan kesehatan serta bantuan sosial. (A8/a)