Kamis, 13 Maret 2025

F-PKS DPRD SU Tolak Tegas Rencana Wajibkan Aplikasi Peduli-Lindungi Beli Migor

* Pemerintah Hendaknya Jangan Menerapkan Kebijakan Menyusahkan Rakyat
Redaksi - Jumat, 01 Juli 2022 13:07 WIB
297 view
F-PKS DPRD SU Tolak Tegas Rencana Wajibkan Aplikasi Peduli-Lindungi Beli Migor
Foto: Ist/harianSIB.com
Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut, Hendro Susanto 
Medan (SIB)
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Sumut secara tegas menolak rencana pemerintah mewajibkan aplikasi peduli lindungi setiap pembelian migor (minyak goreng) karena akan membebani dan menyulitkan masyarakat.

Hal ini ditegaskan Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut, Hendro Susanto kepada wartawan, Kamis (30/6) menanggapi diwajibkannya menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk pembelian Migor.

Hendro menyebutkan, penolakan terhadap rencana tersebut merupakan respon Fraksi PKS setelah melakukan kajian dan diskusi bersama staf ahli, karena akan membebani masyarakat.

"Fraksi PKS maupun Partai Keadilan Sejahtera yang selaku melayani masyarakat, tetap bersuara dengan lantang terhadap rencana kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat tersebut,” ujarnya.

Menurut anggota dewan Dapil Sumut XII (Binjai-Langkat) ini, akar masalah Migor ada pada sisi produksi dan distribusi, bukan adanya lonjakan konsumsi. Seharusnya pemerintah fokus menyelesaikan akar masalah, bukan sebaliknya merencanakan kebijakan baru berpotensi menimbulkan masalah lainnya.[br]


"Pemerintah hendaknya jangan gonta-ganti kebijakan tata-niaga minyak goreng curah secara trial by error alias coba-coba, tapi tidak menyelesaikan akar masalahnya, justru akan menimbulkan masalah lain. Seperti rencana penggunakan aplikasi Peduli-Lindungi untuk pembeli Migor curah, itu aneh dan bukan solusi,” tandas Hendro.

Mantan Ketua Komisi A DPRD Sumut ini menyebutkan, pengguna minyak goreng curah mayoritas "emak-emak" dan pelaku UMKM, bahkan sudah teriak-teriak sejak Pebruari 2022 agar harga Migor turun. Padahal sudah ganti Menteri Perdagangan, tapi malah belum ada tanda-tanda turun.

“Harusnya pemerintah benar-benar cermat dalam mengambil opsi kebijakan bagi masyarakat. Jangan menerapkan kebijakan yang menyusahkan rakyat. Kebijakan yang penting dan mendesak sekarang ini bagaimana Migor curah yang cukup dengan harga sesuai HET membanjiri pasar,” katanya.

Menurutnya, persoalan tersebut sangat simple. Crude palm oil atau CPO yang berlimpah di pabrik, seharusnya dapat diolah menjadi Migor curah. Kemudian didistribusikan untuk membanjiri pasar melalui agen resmi pemerintah, dengan harga HET.

“Senin kemarin kami meninjau pabrik kelapa sawit di Batubara dan Asahan, mereka terus memproduksi dan tidak kekurangan untuk memenuhi kebutuhan Migor di Provinsi Sumut. Herannya kenapa harga Migor tak kunjung turun,” ujarnya. (A4/a)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru