Senin, 23 Desember 2024

Jika Digunakan Tempat Transaksi Narkoba, Bangunan di Bantaran Sungai Deli akan Dirubuhkan

Redaksi - Sabtu, 18 Juni 2022 17:33 WIB
373 view
Jika Digunakan Tempat Transaksi Narkoba, Bangunan di Bantaran Sungai Deli akan Dirubuhkan
Foto: Internet
Ilustrasi.
Belawan (SIB)
Untuk menimalisir peredaran dan penggunaan narkoba serta permainan judi tembak ikan dan jenis lainnya, seluruh bangunan di bantaran Sungai Deli yang dimanfaatkan sebagai tempat tinggal akan dirubuhkan jika disalahgunakan menjadi lokasi permainan judi, peredaran serta mengkomsumsi narkoba.

Hal tersebut dikatakan Camat Medan Marelan, Abu Khosim kepada wartawan, Kamis (16/6) sehubungan dengan penggerebekan dan penangkapan sejumlah warga diduga kuat pengguna narkoba dari beberapa bangunan di bantaran Sungai Deli, Kelurahan Labuhan Deli, Medan Marelan beberapa hari lalu oleh petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan.

"Saat ini kita sedang melakukan pendataan bangunan yang ada di bantaran Sungai Deli," ujar Camat Medan Marelan.

Camat Medan Marelan juga mengatakan, terhadap warga mendirikan bangunan di bantaran Sungai Deli dan memanfaatkannya sebagai tempat tinggal akan diwajibkan membuat surat pernyataan tidak menjadikan rumah atau gubuknya sebagai lokasi permainan judi dan transaksi serta tempat mengkomsumsi narkoba.

Tindakan tersebut, menurut Camat Medan Marelan, dilakukan sebagai upaya memperkecil pergerakan para bandar, pengedar dan pemakai narkoba maupun judi dan narkoba di Medan Marelan, apalagi secara khususnya Kelurahan Labuhan Deli belakangan ini sudah mendapat gelar sebagai kampung narkoba. (A9/a)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru