Menyambut peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke 29 tahun 2022 mendatang, Pemerintah Kota Medan melalui Dinas PPKB Kota Medan menggelar sejumlah kegiatan yang salah satunya Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor.
Pelayanan KB gratis yang digelar Serentak di 42 fasilitas kesehatan (faskes) di Kota Medan, seperti dilansir dari harianSIB.com, Rabu (15/6), disambut antusias oleh warga. Ini terlihat disalah satu faskes, Klinik Praktek Bidan Mandiri Fina Sembiring, Jalan Cinta Karya, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia.
Setidaknya sejak pukul 09.00 WIB, warga sudah datang ke klinik tersebut untuk memasang alat kontrasepsi KB mulai jenis spiral, IUD, implan dan suntik.
Koordinator KB Medan Polonia Yulita Putri SKM pada kegiatan yang bertemakan 'Ayo Cegat Stunting agar Keluarga Bebas Stunting' itu mengatakan untuk di Kecamatan Medan Polonia ada dua faskes yang melaksanakan KB serentak yaitu Klinik Fazar dan Klinik Fina sembiring.
Ia mengatakan warga sangat antusias yakni banyak warga yang mau untuk ber-KB. "Tadi sudah ada lima orang yang dilayani untuk KB implan dan spiral. Target KB IUD di Kecematan Medan Polonia yakni sembilan akseptor, implan 25 akseptor, suntik 268 akseptor, pil 360-an akseptor, dan kondom ada 51 orang untuk Kecamatan Medan polonia. Ini bisa kita kejar sampai selesai nanti," sebutnya.[br]
Dengan adanya momen ini, ia mengharapkan visi BKKBN menciptakan keluarga kecil, sehat, sejahtera dan bahagia terwujud. "Kemudian supaya masyarakat yang ada di Kecamatan Medan Polonia khususnya mau ikut ber-KB dan selalu tetap menjaga jarak kehamilannya. Alhamdulillah sangat antusias, pelayanan kita setiap sebulan sekali selalu ada diluar kegiatan sejuta akseptor ini," ujarnya.
Owner Klinik Praktek Bidan Mandiri Fina Sembiring, Yunita Putri mengatakan KB sebenarnya bukan melarang hamil, tapi hanya untuk memberi jarak kehamilan. Jarak ini juga tujuanya selain ibunya sehat, anaknya juga sehat.
"Jarak kehamilan yang baik minimal tiga tahun, karena anak yang sudah lahir harus mendapatkan Air Susu Ibu (ASI) selama 2 tahun. Kalau masih anaknya berusia 6 bulan, namun sudah hamil lagi dikhawatirkan akan kurang perhatian ibu terhadap gizi anak, kurangnya kasih sayang. Sehingga kita sarankan minimal tiga tahun. Makanya ada KB implan itu dibuat untuk dipasang satu kali untuk tiga tahun," tegasnya.
Di Kota Medan sendiri, target KB serentak ini, Kepala Bidang KB Dinas PPKB Medan Zairul Rambe menambahkan sebanyak 17.298 akseptor. Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesehatan ibu dan anak serta dengan adanya KB ini dapat menurunkan angka stunting di Medan.
Sementara itu, pada pelaksanaan KB Serentak Sejuta Akseptor di Medan Polonia itu dihadiri jajaran dari Dinas PPKB Kota Medan, Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) juga TP PKK Medan Polonia. (SS6/d)