Selasa, 11 Maret 2025

Dame Duma Hutagalung Apresiasi Bobby Nasution Bongkar Bangunan Liar di Medan Helvetia

Redaksi - Jumat, 17 Juni 2022 13:59 WIB
432 view
Dame Duma Hutagalung Apresiasi Bobby Nasution Bongkar Bangunan Liar di Medan Helvetia
Foto: Ist/harianSIB.com
Anggota DPRD Kota Medan, Dame Duma Sari Hutagalung.
Medan (SIB)
Anggota DPRD Kota Medan, Dame Duma Sari Hutagalung mengapresiasi ketegasan Wali Kota Medan Bobby Nasution dan jajaran yang telah menindaklanjuti aspirasi warga Jalan Aman Lingkungan 2 dan 1 Kelurahan Cinta Damai Kecamatan Medan Helvetia.

Dimana diketahui bangunan liar yang sudah berdiri selama dua puluh tahun, akhirnya dibongkar, Selasa (14/6). Politisi dari partai Gerindra ini pun berharap tatanan perkotaan di Medan akan semakin baik di bawah kepemimpinan Bobby Nasution.

”Kita ketahui bangunan tersebut sudah berdiri mengganggu akses jalan selama 20 tahun, dan sejak itu warga sudah berulang kali memohon agar bangunan tersebut dapat dibongkar, namun wali kota silih berganti, dan di bawah kepemimpinan Bobby Nasution keinginan masyarakatpun terkabulkan,”kata Dame Duma kepada wartawan, Rabu (15/6).

Anggota Komisi 4 ini pun mengajak seluruh warga Kota Medan khususnya di Dapil 1 untuk terus mendukung kinerja Bobby agar ke depan dapat menjadi Medan sebagai kota yang bersih, teratur dan menjadi salah satu kota yang benar-benar dapat dicontoh kota lainnya.

Seperti diketahui, Wali Kota Medan, memenuhi aspirasi warga, dengan menertibkan bangunan liar yang mengakibatkan jalan umum semestinya lebar 8 meter itu, kurang lebih menjadi 1 meter.

Selain membuka kembali akses jalan tersebut, Bobby Nasution melengkapinya dengan parit di samping kiri dan kanan jalan.

Camat Medan Helvetia, Putera Situmeang kepada wartawan mengatakan, pembukaan kembali jalan umum ini tindak lanjut aspirasi yang disampaikan warga secara langsung saat Bobby Nasution melakukan kegiatan Sapa Lingkungan beberapa waktu lalu.

“Sebenarnya proses pengusulan warga sudah lama, dan warga sudah menantikan jalan ini, bahkan mereka juga merelakan bagian depan rumahnya dibongkar untuk pembuatan parit,” ucap Lurah.

Sementara itu, Lurah Cinta Damai Syena Christy Septiana Siregar mengatakan, rumah semi permanen yang mengambil lahan Jalan Aman itu didirikan 20 tahun. Akhirnya, jalan pun jadi sempit, hanya tersisa satu meter.

Syena mengatakan, sebelumnya salah satu anggota DPRD Medan, Dame Duma Sari Hutagalung pernah turun ke lokasi, setelah itu pihaknya terus melakukan rapat bersama Asisten Pemerintahan untuk melaksanakan pengukuran dengan Dinas PU, guna melihat luasan jika dilakukan pembebasan.“Lahan itu adalah aset Pemko Medan, terhitung mulai dari ujung Jalan Kelambir V sampai ke Jalan Aman ujung Pasar I. Lebarnya, sesuai data sampai 8 meter, namun kenyataannya tinggal 1 meter,” terangnya. (A8/c)





Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru