Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Binjai mendorong kaum disabilitas untuk berperan aktif sebagai pengawasan pemilihan umum (Pemilu) sebagai bentuk partisipasi aktif dalam mengawal pesta demokrasi pada tahun 2024 mendatang.
"Karena setiap warga negara tidak terkecuali kaum disabilitas memiliki hak untuk ikut berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu," kata Ketua Bawaslu Kota Binjai Arie Nurwanto SH MH di sela-sela kegiatan "Sosialisasi Penguatan dan Pemahaman Kepemiluan Kepada Disabilitas", di Hotel Graha Kardopa Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binjai Kota, Rabu (8/6).
Pada sosialisasi tersebut, Ketua Bawaslu Binjai mengajak komunitas disabilitas khususnya di Kota Binjai untuk menjadi pengawas partisipatif Pemilu guna menangkal berbagai kecurangan pada saat Pemilu mendatang. "Pelanggaran Pemilu sering terjadi di setiap pesta demokrasi, diharapkan juga bisa ditekan semaksimal mungkin dengan peran aktif dalam bentuk pengawasan partisipatif dari seluruh lapisan masyarakat termasuk kaum disabilitas," ujarnya.
Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Suhadi Sukendar SH MH, yang hadir dalam acara tersebut mengatakan Bawaslu berperan aktif untuk mengedukasi komunitas penyandang disabilitas tentang pengawasan Pemilu.[br]
"Mudah-mudahan makin mendorong kaum disabilitas untuk ikut terjun aktif dalam pengawasan pemilu. Karena kaum difable (Disabilitas) juga memiliki hak dan kewajiban yang sama seperti masyarakat lainnya dalam politik, mereka tidak hanya menjadi pemilih tapi bisa juga menjadi calon yang dipilih bahkan bisa menjadi penyelenggara pemilu," ungkap Suhadi.
Anggota Bawaslu Sumut Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga tersebut juga menyampaikan, berdasarkan data dari Asosiasi Pengguna Jasa Internet Indonesia (APJII) lebih aktif dalam menggunakan sosial media.
"Penetrasi pelaku penggunan internet yang ada di Indonesia meningkat 10 persen pertahunnya. Hingga tahun 2021, tercatat 146,83 juta pengguna di Indonesia, jadi sosial media juga bisa dimanfaatkan untuk kaum difabel dalam menggali informasi dan melakukan pengawasan partisipatif," beber Suhadi.
Sementara salah satu narasumber dari NPC (Nasional Paralimpic) Kota Binjai untuk kaum difable, Wahyu Widodo, mengatakan, kesulitan yang terjadi selama ini di tengah-tengah masyarakat disabilitas terkait fasilitas sarana dan prasarana pada saat hari pemilihan, mulai dari pendataan pemilih maupun fasilitas pada saat hari pencoblosan.
"Kegiatan sosialisasi Bawaslu ini sangat bermanfaat dan membantu kaum disabilitas karena kita jadi banyak tahu apa saja hak setiap warga negara dan bagaimana cara melapor ke Bawaslu apabila pelanggaran Pemilu itu terjadi," pungkasnya. (MI/a)