Sabtu, 15 Maret 2025

Edy Rahmayadi akan Alokasikan 40 Persen Belanja Barang dan Jasa untuk Produk Lokal

Redaksi - Minggu, 05 Juni 2022 17:13 WIB
477 view
Edy Rahmayadi akan Alokasikan 40 Persen Belanja Barang dan Jasa untuk Produk Lokal
(Foto: Dok/Diskominfo Sumut)
TINJAU: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bersama Ketua TP PKK Provinsi Sumut Nawal Lubis meninjau Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pembuatan sepatu Kotama di Jalan AR Hakim Medan, Sabtu (4/6). 
Medan (SIB)
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi akan mengimplementasikan perintah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengutamakan belanja produk lokal, agar ekonomi Indonesia, khususnya Sumut bisa pulih lebih cepat usai dihantam Covid-19 selama kurang lebih dua tahun.


Sesuai perintah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur diminta menggunakan produk dalam negeri sebesar 40 persen untuk Belanja Barang dan Jasa. Edy Rahmayadi berharap ini bisa mengembangkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Sumut.


"Kita mengimplementasikan perintah Mendagri, jadi UMKM kita khususnya yang di Sumut bisa terbantu," kata Edy Rahmayadi usai meninjau tempat pembuatan sepatu Kotama di Jalan AR Hakim Nomor 206 C, Medan, Sabtu (4/6).


Edy Rahmayadi meminta masyarakat agar lebih memilih produk lokal ketimbang luar negeri. Tindakan tersebut akan mempercepat bangkitnya sektor ekonomi terutama UMKM.[br]


"Kalau saya lihat produk lokal kita tidak kalah dengan produk luar negeri contohnya ini, sepatu Kotama, kualitasnya bagus, berani bersaing soal harga. Mungkin nanti kita bisa kerja sama untuk pengadaan sepatu sekolah, sepatu untuk ASN Dan lainnya," kata Edy Rahmayadi didampingi Ketua TP PKK Nawal Lubis.


Sementara itu pendiri Kotama Azri menyambut baik kebijakan itu dan berharap bisa diimplementasikan segera. Menurutnya, kebijakan itu akan sangat membantu UMKM terus beroperasi.


"Tentu ini kebijakan yang luar biasa dan mudah-mudahan segera terealisasi. Jadi itu akan sangat membantu kami UMKM yang cukup kesulitan dampak Covid-19," kata Azri. (rel/A13/a)



Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru