Sabtu, 15 Maret 2025

Bupati Simalungun Serahkan 465 SK PPPK Guru Tahap II

Redaksi - Rabu, 01 Juni 2022 12:15 WIB
429 view
Bupati Simalungun Serahkan 465 SK PPPK Guru Tahap II
Foto: Dok/Diskominfo
SERAHKAN SK: Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga (kiri) menyerahkan SK pengangkatan guru PPPK tahap II, di Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Selasa (31/5/2022). 
Simalungun (harianSIB.com)
Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menyerahkan 465 SK (Surat Keputusan) pengangkatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II, di Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Selasa (31/5/2022).

Setelah menerima SK, seluruh PPPK diminta disiplin dalam menjalankan tugas dan amanah agar mutu pendidikan semakin baik.

Menurut Radiapoh, guru sebagai garda terdepan dalam mendidik anak generasi penerus bangsa. Tatanan kehidupan bisa saja berubah akibat perkembangan teknologi digitalisasi, perubahan pola pikir atau mindset dan lainnya.
"Karenanya, dibutuhkan keseriusan dan kesabaran dalam membimbing anak-anak.

Pemerintah Kabupaten Simalungun akan terus mendorong peningkatan mutu pendidikan," urainya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Simalungun, Sudiahman Saragih mengatakan, 398 orang lolos seleksi PPPK guru tahap I dan sudah diserahkan SK dan penandatanganan kontrak kerja.

“Hari ini, 465 orang menandatangani kontrak kerja dan menerima SK yang lolos seleksi tahap II," ujarnya.

Adapun rincian 465 PPPK yaitu, guru SD 425 orang yang terdiri dari Guru Kelas 420 orang dan Guru Penjasorkes 5 orang.

Sedangan, guru SMP 40 orang meliputi Guru Bahasa Indonesia 19 orang, Guru Bahasa Inggris 5 orang, Guru Bimbingan Konseling 1 orang, Guru IPA 1 orang, Guru Matematika 5 orang, Guru Penjasorkes 3 orang dan Guru PKN 6 orang. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru