Rabu, 18 Desember 2024

Anak Rentan Korban Kekerasan Seksual, Nawal Lubis : Orangtua Harus Antisipasi Dampak Negatif Internet

Redaksi - Jumat, 27 Mei 2022 14:56 WIB
422 view
Anak Rentan Korban Kekerasan Seksual, Nawal Lubis : Orangtua Harus Antisipasi Dampak Negatif Internet
Dinas komunikasi dan informatika provinsi sumut/Imam Syaputra
Ketua TP PKK Sumut, Nawal Lubis.
Medan (SIB)
Dampak negatif internet terhadap anak semakin mengkhawatirkan. Tidak hanya sekadar gangguan fisik dan kesehatan, penggunaan internet yang tidak terkontrol juga dapat mengakibatkan anak rentan menjadi korban kekerasan seksual.

Berdasarkan Sistem Data Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni-PPA) Tahun 2021 yang ada pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sumut terdapat korban kekerasan terhadap anak sebanyak 925 orang. Kasus kekerasan terbesar adalah korban kekerasan seksual pada anak 533 orang diakibatkan berbagai faktor di antaranya adalah internet.

Karena itu menurut Ketua TP PKK Sumut Nawal Lubis peran orangtua sangat penting mencegah dampak negatif penggunaan internet terhadap anak.

"Perkembangan teknologi yang begitu pesat di mana anak-anak sudah bisa mengakses internet dengan mudahnya.

Ada dampak positifnya, namun yang harus diantisipasi adalah dampak negatifnya," ucap Nawal Lubis saat menjadi narasumber Webinar tentang Advokasi Pemanfaatan Media Informasi Internet dalam rangka Perlindungan Anak di Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman Medan, Rabu (25/5).

Hadir dalam kegiatan itu Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumut Nurlela, para Kepala Dinas PPPA Kabupaten/Kota, pimpinan organisasi mayarakat pemerhati anak dan perempuan, serta lainnya secara virtual.

Menurut Nawal untuk melindungi anak dari dampak negatif internet tersebut antara lain, orang tua perlu melakukan pendekatan dengan hati. Mendampingi anak dalam mengakses internet dan mengetahui seluruh akses jejaring sosial dan lainnya.

"Orang tua juga dapat menggunakan aplikasi ramah anak bisa jadi pilihan sebagai cara mendidik anak di era digital dan mendisiplinkan penggunaan smartphone.

Sudah banyak pengembang perangkat lunak yang memungkinkan orang tua memasang aplikasi ramah anak atau melalui parental control," katanya.

Nawal juga mengingatkan orangtua agar menjadi panutan bagi anak, dengan bertindak sopan dan bijak di media sosial, karena anak-anak merupakan peniru handal.

Selalu sediakan waktu untuk makan bersama, bercengkrama dan bicara dari hati ke hati dengan bertatap muka. Mematikan televisi yang tidak ditonton juga dapat membantu untuk fokus pada setiap anggota keluarga.

Sementara Kadis PPPA Sumut Nurlela mengatakan, kegiatan itu sebagai upaya perlindungan bagi anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi seperti internet dan berbagai media sosial.

Menurut Nurlela, anak memiliki kecenderungan untuk "up date" dengan informasi terbaru dalam internet, ditunjukkan dengan tingginya minat mereka untuk mengeksplorasi hal-hal baru yang menarik perhatian mereka. (A13/a)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru