Pakpak Bharat (SIB)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat menyelenggarakan rembuk stunting di Aula Bale Sada Arih, Selasa (24/5).
Rembuk stunting ini dilaksanakan guna mempercepat upaya penanggulangan stunting di Kabupaten Pakpak Bharat.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumut, Mhd Irzal dalam sambutannya antara lain menyampaikan apresiasi yang tinggi atas upaya dari segenap Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dalam penanggulangan stunting di wilayah ini.
"Kami sangat bersyukur dan terimakasih atas upaya kita semua dalam menurunkan angka stunting, saat ini Sumatera Utara berada pada angka 40,8% stunting, akan tetapi jangan berpatokan dan jangan melihat besaran angka itu, yang terpenting sekarang adalah bagaimana kita berupaya terus pada pencegahan," ucap Mhd Irzal dalam sambutannya.
Sementara itu Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor meminta agar persoalan stunting ini dapat disikapi secara serius oleh semua pihak yang bertanggung jawab terkait masalah ini.
"Saya menghimbau kepada kita semua agar bisa lebih serius dalam upaya percepatan penanggulangan stunting ini, Dinas terkait agar mengkoordinir bawahannya sampai ke tingkat desa, intinya adalah kita harus segera tuntaskan masalah stunting ini," kata bupati.
Bupati juga berpesan agar setiap desa dapat mengalokasikan penggunaan Dana Desa untuk penanggulang stunting.
Dalam pembukaan Musrenbang RKPD tingkat Kabupaten Pakpak Bharat beberapa waktu lalu, bupati sempat menyinggung masalah stunting di Kabupaten ini.
Prevalensi stunting di Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2021 adalah 21,28% sehingga Pakpak Bharat dinobatkan sebagai lokus stunting, ungkap bupati kala itu seraya menjelaskan bahwa stunting adalah kondisi gagal tumbuh bagi anak diusia 1.000 hari pertama kehidupan yang disebabkan oleh masalah utama yakni kekurangan asupan gizi.
Berbagai upaya terkait penanganan stunting ini terus digalang oleh Pemerintah Pakpak Bharat di antaranya pemberian edukasi tentang pentingnya pola hidup sehat, pentingnya menjaga gizi seimbang, pentingnya menjaga kesehatan ibu hamil dan menyusui, pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil dan bayi baru lahir dan sebagainya. Hal ini dilakukan untuk mempercepat Kabupaten ini keluar dari zona bahaya stunting. (B5/f)