Medan (SIB)
Sebagai wujud peningkatan pelayanan bagi masyarakat, Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan terus berupaya maksimal dalam tindakan penyelamatan dan evakuasi, selain mencegah dan memadamkan api.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas P2K Medan Albon Sidauruk kepada wartawan di Medan, Minggu (22/5).
Dikatakan, hal itu sejalan dengan arahan Wali Kota Medan Bobby Nasution, bahwa setiap OPD di lingkungan Pemko Medan harus dapat meningkatkan pelayanan publik sesuai dengan visi misi yang telah ditetapkan.
Untuk Dinas P2K, diminta dapat berupaya semaksimal mungkin mengurangi atau meminimalisir kerugian yang terjadi di tengah masyarakat, baik karena kebakaran atau peristiwa yang dapat membahayakan.
Menurutnya, penyelamatan yang dilakukan yaitu pada peristiwa kebakaran dan non-kebakaran.
Untuk peristiwa non-kebakaran, sebutnya, dapat diartikan ancaman terhadap jiwa manusia seperti bangunan runtuh maupun penyelamatan nyawa manusia dari ancaman hewan liar, buas serta berbisa.
Selain itu ada juga penyelamatan terhadap binatang peliharaan seperti kucing dan anjing yang keadaannya terancam bahaya, dimana masyarakat tidak mampu menolong binatang tersebut.
Untuk memaksimalkan upaya penyelamatan dan evakuasi, tahun ini pihaknya sudah menyiapkan satu unit mobil Rescue yang dilengkapi peralatan penyelamatan. Di dalam mobil itu akan ada peralatan untuk menangkap ular berbisa, menangkap biawak dan musang serta evakuasi sarang tawon.
Selain itu, tambahnya, pihaknya juga memiliki personel yang memiliki keahlian di bidangnya masing-masing. Diakui, para personil tersebut belajar dan menjadi ahli secara otodidak, karena keberanian dalam memadamkan api berguna juga untuk penyelamatan.
Diakui, saat ini semakin banyak warga yang mengetahui tugas P2K tidak hanya mencegah dan memadamkan api, namun penyelamatan. P2K juga telah menjalin kolaborasi dengan lintas sektoral seperti Basarnas dan BPBD, atau instansi terkait lainnya, sehingga jika ada laporan masyarakat yang membutuhkan bantuan lintas sektoral dapat segera ditangani.
Albon juga mengimbau dan mengajak warga Kota Medan untuk menghubungi pihaknya jika membutuhkan bantuan atau pertolongan lterkait dengan kebakaran maupun penyelamatan serta pertolongan lainnya.
Disebutkan, masyarakat dapat menghubungi layanan hotline Dinas P2K di nomor WhatsApp 08116566113 dan nomor telepon 061-4515356 serta dapat dilakukan dengan DM ke Instagram @Disdamkar Medan.
"Kami siap membantu dan menolong segala bentuk laporan masyarakat terkait dengan masyarakat. Silahkan hubungi dan laporkan kepada kami melalui layanan yang telah disediakan," ujarnya. (A16/a)