Karo (harianSIB.com)
Para pedagang di Jalan Veteran Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatra Utara dinilai tidak peduli dengan kemacetan lalu - lintas. Pasalnya mereka berjualan bebas di areal badan jalan.
"Saya melihat banyak pedagang di lokasi parkir Berastagi. Akibatnya, aktifitas warga jadi terganggu," ungkap Kandar Ginting warga Jalan Veteran, Berastagi kepada wartawan, Kamis (19/5/2022)
Informasi yang diperoleh dari salah satu pedagang di Jalan Veteran, ia mengaku membayar lapak berjualan di lokasi parkir.
"Kami bayar di sini bang, kalau tidak bayar, mana mungkin kami bisa jualan di sini. Memang Dishub melarang kami untuk berjualan di bahu jalan ini, terus tadi pagi dizinkannya lagi kami jualan di sini," ungkap Rony.
Plt Dinas Perhubungan Kabupaten Karo Frolin Peranginangin ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatApssnya, terkait aktivitas para pedagang yang menggunakan badan jalan.
Diakui, Dishub telah melaksanakan monitoring dan pembinaan kepada juru parkir baik di kota Kabanjahe dan Berastagi.
Termasuk telah melaksanakan pengaturan di titik rawan kemacetan dengan menempatkan personil di lapangan, contohnya Pasar Roga, Pasar Tiga Panah dan giat padat di inti kota Kabanjahe.
"Masalah pedagang yang berjualan di badan jalan, Dishub Karo tidak pernah mengijinkan untuk berjualan di lokasi parkir atau badan jalan," ungkapnya.
Disebutkan, pihaknya akan melakukan kordinasi dengan Dinas Pasar dan Satpol PP, karena penegakan Perda ada di Satpol PP sesuai dengan tupoksi masing masing. (*)